PUTRAJAYA, DIO-TV.COM, Jumat, 26 Mei 2023 - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim berkomentar usai kata Allah hanya diucapkan di Sabah dan Sarawak percepat referendum Dayak Malaysia.
Datuk Anwar Ibrahim merespons, bahwa kata Allah ditujukan supaya dapat percepat referendum masyarakat Dayak Malaysia yang berasal dari Sabah dan Sarawak.
Sesuai dengan informasi website The Star, bahwa Datuk Anwar Ibrahim menerangkan ketentuan anyar, bahwa hanyalah umat non Muslim Sarawak yang boleh mengucapkan kata Allah.
Sebelumnya, Anwar Ibrahim mengomentari bahwa pada konstitusi, kata Allah di peribadatan bertindak sebagai hak ekslusif bagi umat Islam, yang mana tidak dapat diucapkan oleh warga non Muslim.
Kemudian Anwar Ibrahim menekankan, bahwa Kementerian Dalam Negeri Malaysia segera melakukan peninjauan kriteria anyar tersebut, agar menciptakan perdamaian umat beragama di negara tersebut.
"Kita harus memahami bahwa ini adalah keputusan Sarawak, dan Melaka, Penang dan Selangor tidak boleh menggunakan kata Allah."
"Pengadilan telah memutuskan (memihak Sarawak) dengan boleh gunakan kata Allah, dan kita harus memahami itu hak prerogatif Sarawak," tegas Anwar Ibrahim.
Umat non Muslim di Sabah dan Sarawak pada Suku Dayak menggugat masalah larangan untuk mengucapkan kata Allah di Kitab Suci Injil dan peribadatan Gereja.
Peraturan baru dari Malaysia tersebut sangatlah sensitif, sebab dapat menciptakan pro dan kontra yang berperan sebagai awal mula dari pecahnya Sabah dan Sarawak serta negara tersebut.
Jeffrey G Kitingan selaku Deputi Ketua Menteri Sabah sejak bulan Februari 2023 yang lalu, berpendapat mengenai hal kritis tentang kata Allah tersebut.
Dalam pendapat Jeffrey G Kitingan, bahwa stabilitas politik dari Sabah dan Sarawak di masa mendatang akan ditentukan dengan konsistensi implementasi MA1963 (Malaysian Agreement 1963).
Di samping itu Jeffrey G Kitingan merespons bahwa dari MA1963, diciptakan klausul yang segera mempermudah Dayak Malaysia non Muslim di negara tetangga Indonesia tersebut.
MA1963 di Sabah dan Sarawak memperkokoh fakta penting tentang hak khusus di 2 lokasi Pulau Borneo tersebut, yang mana sebelumnya resmi berkeluarga dengan Malaysia sejak tahun 1963.
Artikel Terkait
Agresifkah Tenaga Mesin Mobil BMW 530i usai Sukses Buktikan Spesifikasi Unggulnya? Cek Warna dan Harga Bosku!
Seberapa Unggul Mitsubishi Colt L300 Menjadi Idaman Para Pengusaha di Indonesia, Begini Spesifikasinya
Terungkap Distribusi Modus Proyek Mangkrak Uang Cair Rp10 Triliun, Johnny G Plate, Ditahan Kejaksaan Agung!
Benarkah Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji Bertindak usai Kratom Ditolak Amerika Serikat? Aduh Dilarang BNN
Modus Biadab 2 Pimpinan Pondok Pesantren Renggut Keperawanan 41 Santriwati, Seks dan Janji Masuk Surga!