Sabah dan Sarawak Berebut 75 Kursi Parlemen dalam Pilihan Raya Federal. Ini Hitungannya

- Rabu, 12 Oktober 2022 | 13:24 WIB
Jeffrey Kitingan, Wakil Ketua Menteri Sabah dari Partai Star Sabah. Sabah dan Sarawak dapat jatah kursi parlemen 57 buah dalam pemilihan umum federal 2022.
Jeffrey Kitingan, Wakil Ketua Menteri Sabah dari Partai Star Sabah. Sabah dan Sarawak dapat jatah kursi parlemen 57 buah dalam pemilihan umum federal 2022.

KOTA KINABALU, DIO-TV.COM, Rabu, 12 Oktober 2022 – Partai politik di Negara Bagian Sabah dan Sarawak, memperebutkan 75 kursi parlemen dalam Pilihan Raya federal.

Dari 222 kursi parlemen federal, Sarawak dapat jatah 31 kursi dan Sabah dapat 26 kursi, di saat koalisi partai pemerintahan di kedua negara bagian itu, tetap bertahan memerintah.

Pilihan raya federal sebagai konsekuensi Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yakoob mengumumkan pembubaran parlemen pada Senin, 10 Oktober 2022.

Pembubaran parlemen membuka jalan bagi pemilihan nasional yang akan diadakan sebelum akhir tahun.

Baca Juga: Aubameyang Tambah Gacor di Chelsea usai Jebol Gawang AC Milan, Solusi Graham Potter

Malaysia sepakat pelaksanaan pilihan raya federal harus sudah digelar dalam waktu 30 hari setelah pembubaran parlemen dilakukan.

Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, mengatakan Raja sudah setuju Minggu siang, 9 Oktober 2022, untuk membubarkan parlemen dan permintaannya diterima.

"Saya mendorong semua pemerintah negara bagian, kecuali pemerintah Sabah, Sarawak, Johor dan Melaka untuk membubarkan majelis negara bagian.”

“Masing-masing pada tanggal yang sama dengan Pemilihan Umum di tingkat federal, meskipun beberapa negara bagian telah memutuskan tidak membubarkan diri.”

“Sebaiknya (pemungutan suara negara dan nasional) diadakan pada saat yang sama sehingga rakyat tidak terbebani.”

“Serta memastikan proses demokrasi berjalan lancar dan biaya berkurang,” ujar Ismail Sabri Yaakob. 

Ismail Sabri Yaakob mengatakan tanggal yang ditentukan untuk hari pencalonan, hari pemungutan suara dan hal-hal terkait lainnya akan ditentukan oleh Komisi Pemilihan.

Dengan pengumuman ini, amanah dikembalikan kepada rakyat. 

"Mandat rakyat adalah penangkal ampuh bagi negara untuk mencapai stabilitas politik dan menciptakan pemerintahan yang kuat, stabil dan dihormati setelah GE15 (Pemilu ke-15)."

Halaman:

Editor: Dismas Aju

Sumber: The Star

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Brunei Alami Peningkatan Influenza-Like Illness

Selasa, 28 Juni 2022 | 11:55 WIB

Covid-19: Brunei Darussalam Catatkan 38 Kasus

Kamis, 13 Januari 2022 | 19:10 WIB

Brunei Darussalam Catat 36 Kasus Baru Covid-19

Senin, 10 Januari 2022 | 06:31 WIB
X