• Sabtu, 30 September 2023

BP Batam Begini? Kecaman Meluas Suku Melayu, Buat Bentrokan Aparat Eco City Pulau Rempang Kepulauan Riau! Cek

- Rabu, 13 September 2023 | 09:00 WIB
Insiden bentrokan aparat Eco City Pulau Rempang di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia pada Kamis, 7 September 2023 membuat kecaman meluas Suku Melayu. (BP Batam)
Insiden bentrokan aparat Eco City Pulau Rempang di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia pada Kamis, 7 September 2023 membuat kecaman meluas Suku Melayu. (BP Batam)

BATAM, DIO-TV.COM, Rabu, 13 September 2023 - Insiden bentrokan aparat Eco City Pulau Rempang di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia pada Kamis, 7 September 2023 membuat kecaman meluas Suku Melayu.

Suku Melayu di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat pada Senin, 11 September 2023 mengutuk perilaku represif aparat keamanan yang meringkus para masyarakat, hanya untuk memperkuat BP Batam.

Kasus kecaman meluas Suku Melayu sebab Badan Pengusahaan/BP Batam di Provinsi Kepualauan Riau, melakukan pelanggaran hukum sangat kejam, sehingga matikan hak perdata warga.

Baca Juga: Berhasil Buat Sejarah Dengan Lolos ke Putaran Final AFC U-23, Erick Thohir Sebut Pertahankan Tradisi di Qatar!

Di samping itu, Suku Melayu di Kabupaten Sintang merespons, bahwa hak etnis mereka di Pulau Rempang untuk pertahankan hak kesatuan masyarakat hukum adat, sudah ada menjelang Indonesia merdeka.

Usai bentrokan aparat Eco City Pulau Rempang, Suku Melayu Kabupaten Sintang sudah menutut Pemerintah, agar dapat membebaskan masyarakat yang diamankan saat insiden terjadi.

Petrus Salestinus SH (Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia dan Advokat Perekat Nusantara) selaku pengacara dari Gerisman Ahmad, merespons mengenai tindakan aneh Pemerintah.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Indonesia yakni Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dinilai sangat condong terhadap BP Batam.

Tragedi bentrokan aparat Eco City Pulau Rempang gabungan POLRI/Polisi Republik Indonesia dan TNI/Tentara Nasional Indonesia menegaskan, bahwa perilaku Listyo Sigit Prabowo dan Mahfud MD aneh.

Kapolri berkomentar, bahwa bentokan aparat Eco City Pulau Rempang sekadar dari pandangan perspektif kepentingan BP Batam teranyar, yang memperoleh Hak Pengelolaan (HPL) sejak bulan April 2023.

Di samping itu, Kapolri tanpa hati nurani langsung menuduh masyarakat di Pulau Rempang yang hidup di lahan tersebut secara turun temurun, sebagai penyerobot tanah milik BP Batam.

Respons Kapolri bentrokan aparat Eco City Pulau Rempang pada Kamis, 7 September 2023, sebab terdapat kinerja menyangkut pembebasan atau mengembalikan lahan.

"Lahan diklaim milik BP  Batam yang saat ini dikuasai beberapa kelompok masyarakat, sebagai pernyataan yang tidak benar,” kata Petrus Selestinus.

Imbuhan Kapolri menurut Petrus Selestinus, yakni memutarbalikan fakta dan tidak komprehensif, sebab mengabaikan konstitusi yang positif, sehingga menghilangkan kebenaran yang terdapat.

Halaman:

Editor: Dominico Savio

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X