• Sabtu, 30 September 2023

Bentrokan Aparat Eco City Pulau Rempang di Kepulauan Riau Tuai Kecaman Meluas Suku Melayu, Cek Penjelasannya!

- Rabu, 13 September 2023 | 19:25 WIB
Bentrokan aparat Eco City Pulau Rempang di Kepulauan Riau mendapatkan kecaman meluas Suku Melayu. Ini penjelasannya. (Twitter)
Bentrokan aparat Eco City Pulau Rempang di Kepulauan Riau mendapatkan kecaman meluas Suku Melayu. Ini penjelasannya. (Twitter)


BATAM, DIO-TV.COM, Rabu, 13 September 2023 - Kasus bentrokan aparat Eco City Pulau Rempang tuai kecaman meluas Suku Melayu.

Bentrokan aparat Eco City Pulau Rempang sendiri terjadi pada Kamis, 7 September 2023 dan Senin, 11 September 2023 Suku Melayu di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat lontarkan kutukan,

Baca Juga: Harley Davidson CVO FXSBXE 2013, Motor Cruiser Idaman Mertua! Ini Dia Spesifikasi dan Harga Yang Harus Disimak

Pada aparat yang lakukan usaha-usaha kekerasan untuk perkuat BP Batam dalam kasus Bentrokan aparat Eco City Pulau Rempang.

BP Batam sendiri lakukan pelanggaran hukum sangat kejam dan matikan hak perdata warga, sehingga Suku Melayu lontarkan kecaman.

Selain itu, Suku Melayu di Kabupaten Sintang menyebutkan hak etnis Melayu di Pulau Rempang untuk pertahankan hak kesatuan masyarakat hukum adat, ada jelang Indonesia merdeka.

Suku Melayu sendiri tuntut Pemerintah agar dapat bebaskan warga yang diciduk saat insiden bentrokan aparat Eco City Pulau Rempang.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia dan Advokat Perekat Nusantara, Peteus Salestinus SH, advokat dari Gerisman Ahmad respons soal tindakan aneh dari Pemerintah.

Menkopolhukam, Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dinilai sangat condong ke BP Batam.

Kapolri sendiri mengatakan, bentrokan aparat Eco City Pulau Rempang adalah sudut pandang kepentingan BP Batam paling baru yang dapatkan Hak Pengelolaan sejak April 2023.

Ia juga menuding masyarakat Pulau Rempang yang hidup turun temurun sebagai penyerobot tanah BP Batam.

"Lahan diklaim milik BP Batam yang saat ini dikuasai beberapa kelompok masyarakat, sebagai pernyataan yang tidak benar," kata Petrus Selestinus.

Ia menambahkan, imbuhan Kapolri membalikkan fakta dan tidak komprehensif karena abaikan konstitusi positif, sehingga hilangkan kebenaran yang ada.

Baca Juga: Kepo? Cek Motor Gede dengan Kapasitas Mesin Jumbo Setara Mobil! Pengawal Presiden RI Ikutan, Memang Mantap!

Juga, Kapolri tidak mencari tahu lebih lanjut fakta sejarah soal keberadaan masyarakat Suku Melayu di Pulau Rempang.

Halaman:

Editor: Arya Karuna Pratama Hendriwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X