BATAM, DIO-TV.COM, Kamis, 14 September 2023 - Tragedi bentrokan aparat Eco City Pulau Rempang di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia sejak Kamis, 7 September 2023 memicu kecaman meluas Suku Melayu.
Sejak Senin, 11 September 2023 Suku Melayu dari Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat mengutuk aksi represif aparat keamanan yang menangkap penduduk, hanya guna memperkokoh BP Batam.
Peristiwa kecaman meluas Suku Melayu sebab Badan Pengusahaan/BP Batam di Kepualauan Riau, menggelar pelanggaran hukum sangat kejam, sehingga mereka sengaja matikan hak perdata warga.
Di perihal itu, Suku Melayu Kabupaten Sintang menanggapi, bahwa hak etnis mereka di Pulau Rempang guna pertahankan hak kesatuan masyarakat hukum adat, telah terdapat sebelum Indonesia merdeka.
Usai bentrokan aparat Eco City Pulau Rempang, Suku Melayu Kabupaten Sintang telah menutut Pemerintah, supaya sanggup membebaskan masyarakat yang diringkus ketika kasus berlangsung.
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia dan Advokat Perekat Nusantara yakni Petrus Salestinus SH selaku pengacara Gerisman Ahmad, menanggapi terkait sikap aneh Pemerintah.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Indonesia yaitu Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo yakni Sigit Prabowo, dinilai sangat cenderung membela BP Batam.
Insiden bentrokan aparat Eco City Pulau Rempang gabungan Polisi Republik Indonesia/POLRI dan Tentara Nasional Indonesia/TNI menilai, bahwa sifat Mahfuf MD dan Listyo Sigit Prabowo tampak aneh.
Adapun kapolri merespons, bahwa bentokan aparat Eco City Pulau Rempang hanya dari penilaian perspektif kepentingan BP Batam terbaru, yang menerima Hak Pengelolaan pada bulan April 2023 lalu.
Di samping itu, Kapolri tanpa hati nurani sengaja menuduh penduduk Pulau Rempang yang bertempat tinggal di wilayah tersebut secara turun temurun, menjadi penyerobot tanah milik BP Batam.
Respons dari Kapolri bentrokan aparat Eco City Pulau Rempang sejak Kamis, 7 September 2023 tersebut, sebab terdapat aktivitas mengenai pembebasan maupun mengembalikan tanah.
"Lahan diklaim milik BP Batam yang saat ini dikuasai beberapa kelompok masyarakat, sebagai pernyataan yang tidak benar,” kata Petrus Selestinus.
Imbuhan Kapolri menurut Petrus Selestinus, yaitu memutarbalikan fakta yang ada, sebab mengabaikan konstitusi positif, sehingga mereka menghilangkan kebenaran yang terjadi.
Artikel Terkait
Ingin Pilih Motor Cruiser Ducati Scrambler Nightshift 2023 atau Suzuki Boulevard C50? Memang Mantap! Harga ...
Pendapat KPK? Gubernur Papua Lukas Enembe Terdakwa Suap Gratifikasi Dihukum 10 Tahun 6 bulan Penjara! KUHP ...
Di Asia Tenggara, Tablet Samsung Galaxy Tab S9 FE akan Miliki Harga Berapa? Kapasitas Baterai Memang Mantap!
Mantan Kepala BIN Takutkan Pemilu 2024 Chaos? Operasi Intelijen AS Dan IRI Indonesia Dampak Era Joko Widodo?
Ancaman Motor Adventure Indian Roadmaster Maroon Metallic Ke Rivalnya Tak Main Sob, Gendong Spesifikasi Jumbo