• Selasa, 26 September 2023

Muhammad Amad Korban TPPO Provinsi Nusa Tenggara Barat Minta Diselamatkan Konsulat Jenderal Indonesia Kuching?

- Minggu, 17 September 2023 | 11:39 WIB
Muhammad Amad terlantar di Distrik Semunjan, Sarawak, Malaysia. Muhammad Amad Korban TPPO Provinsi Nusa Tenggara Barat Minta Diselamatkan Konsulat Jenderal Indonesia Kuching? (DIO-TV.COM)
Muhammad Amad terlantar di Distrik Semunjan, Sarawak, Malaysia. Muhammad Amad Korban TPPO Provinsi Nusa Tenggara Barat Minta Diselamatkan Konsulat Jenderal Indonesia Kuching? (DIO-TV.COM)

JAKARTA, DIO-TV.COM, Minggu, 17 September 2023Muhammad Amad, tenaga kerja Indonesia dari Provinsi Nusa Tenggara Barat, korban TPPO di Sarawak Malaysia.

Muhammad Amad, pekerja kebun dan tukang bangunan, sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan (TPPO) minta diselematkan Konsulat Jenderal Indonesia Kuching, Malaysia.

Muhammad Amad, memang korban TPPO, paspornya sejak tujuh tahun silam ditahan pihak yang mendatangkannya ke Sarawak,” kata Bruder Stephanus Paiman OFM Cap.

Stephanus Paiman, Minggu, 17 September 2023, mengatakan, Muhammad Amad memutuskan melarikan diri setelah tujuh tahun bekerja tidak pernah diberi gaji.

Baca Juga: 137 WNI Berhasil Diselamatkan Sebagai Pekerja Online Scam di Filipina, Kasus TPPO Kejahatan Dunia Maya!

Stephanus Paiman, Ketua Forum Relawan Kemanusiaan Provinsi Kalimantan Barat, mengatakan, mendapat informasi dari warga Sarawak di Semunjan.

Warga Sarawak Malaysia, menyarankan Muhammad Amad melaporkan diri ke Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching, Sarawak, sebelum ditangkap Polisi Malaysia.

Stephanus Paiman mengatakan, sudah tujuh tahun Muhammad Amad bekerja di Sarawak dengan salah satu warga, tapi tidak pernah diberi gaji setelah paspor ditahan.

“Karena sudah tahan lagi, Muhammad Amad melarikan diri dan disarankan warga Sarawak Malaysia lainnya untuk segera minta diselamatkan Konsulat Jenderal Indonesia Kuching.”

Stephanus Paiman mengharapkan Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal Indonesia di Kuching mengambil langkah cepat, selamatkan Muhammad Amad. ***

 

Editor: Dismas Aju

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X