• Sabtu, 30 September 2023

Buset Dah, Warga Binaan Permasyarakatan Rutan Kelas I Pondok Bambu Diduga Suka Sesama Perempuan! Cek Disini

- Senin, 18 September 2023 | 12:30 WIB
Rutan Kelas I Pondok Bambu Jakarta Timur tengah disorot usai dugaan Warga Binaan Permasyarakatan suka sesama perempuan dilontarkan Hasnaeni. Ini dia penjelasannya (Instagram @rutanpondokbambu)
Rutan Kelas I Pondok Bambu Jakarta Timur tengah disorot usai dugaan Warga Binaan Permasyarakatan suka sesama perempuan dilontarkan Hasnaeni. Ini dia penjelasannya (Instagram @rutanpondokbambu)

JAKARTA, DIO-TV.COM, Senin, 18 September 2023 – Diduga terjadi suka sesama perempuan, perilaku gender menyimpang di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Perilaku gender menyimpang diduga terjadi di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Perilaku gender menyimpang, yakni suka sesama perempuan diungkap terpidana Hasnaena, Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical pada Rabu, 13 September 2023.

Baca Juga: Yang Nantikan Alex Rins Comeback di MotoGP, Harap Sabar Karena Belum Pasti! Kenapa? Simak Disini Alasannya!

Hasnaena yang dikenal sebagai wanita emas ini tidak tahan menjalani tahanan di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur akibat jadi korban pelecehan oleh perempuan.

Ia mengklaim bahwa 90% narapidana penghuni Rutan Kelas I Pondok Bambu miliki perilaku gender menyimpang.

"Saat pertama kali masuk Rutan Kelas I Pondok Bambu, Warga Binaan Permasyarakatan, pernah pegang-pegang, dimarahi, tapi kemudian tidak berani lagi," ujar Hasnaeni.

Hasnaeni sendiri resah menjadi Warga Binaan Permasyarakatan di Rutan Kelas I Pondok Bambu karena penghuninya suka sesama perempuan.

Sementara itu,  Ditjen Permasyarakatan Kemenkumham (Ditjen PAS KemenkukHAM) pada Minggu, 17 September 2023 mempertanyakan klaim Hasnaeni.

Untuk diketahui, Hasnaeni mendapat vonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta dan uang pengganti Rp17,55 miliar pada sidang di PN Jakarta Pusat, Rabu, 13 September 2023.

Dirinya bersama Dirut PT Waskita Beton Precast era 2016 - 2020, Jarot Subana dan Direktur Pemasaran PT Waskira Beton Precast Agus Wantoro lakukan korupsi.

Mantan GM (General Manager) Penunjang Produksi PT Waskita Beton Precast, Keistadi Juli Hardjanto.

Hasnaeni sendiri bersalah karena lakukan penyelewengan pemggunaan dana PT Waskita Beton Precast di 2016 - 2020.

Bersama tiga terdakwa lain, Hasnaeni didakwa lakukan Tipikor yang rugikan negara sebesar Rp2,5 triliun.

Halaman:

Editor: Arya Karuna Pratama Hendriwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X