Kapolri melihat kasus bentokan aparat Eco City Pulau Rempang hanya dari perspektif kepentingan BP Batam yang baru mendapat Hak Pengelolaan (HPL) sejak pada April 2023.
Kapolri tanpa hati nurani menuduh warga Pulau Rempang yang menempati dan menguasai lahan secara turun temurun sebagai menyerobot lahan milik BP Batam.
Pernyataan Kapolri bentrokan aparat Eco City Pulau Rempang, Kamis, 7 September 2023, karena ada kegiatan terkait dengan pembebasan lahan atau mengembalikan lahan.
"Lahan diklaim milik BP Batam yang saat ini dikuasai beberapa kelompok masyarakat, sebagai pernyataan yang tidak benar,” kata Petrus Selestinus.
Menurut Petrus Selestinus, Penjelasan Kapolri memutarbalikan fakta, tidak komprehensif, abaikan konstitusi dan hukum positif, sehingga kaburkan kebenaran dan menjadi absurd.
Kapolri tidak berpegang pada fakta sejarah keberadaan warga Suku Melayu di Pulau Rempang.
Dan posisi BP Batam yang sejak mendapatkan Surat Keputusan Nomor 9-VIII-1993, tanggal 3 Juni 1993.
Tentang: Tentang Pengelolaan dan Pengurusan Tanah di Pulau Rempang, Galang dan Pulau-Pulau lain yang diberikan secara bersyarat.
“Namun hingga sekarang syarat-syarat dalam Surat Keputusan tanggal 3 Juni 1993, itu tidak pernah dipenuhi,” ungkap Petrus Selestinus.
Padahal Surat Keputusan Menteri Agraria Nomor 9-VIII-1993, tanggal 3 Juni 1993 dimaksud merupakan jawaban atas Surat Permohonan HPL BP Batam.
Surat Permohonan HP BP Batam, Nomor 314/M/BT/IX/92, tanggal 21 September 1992.
Dimana Menteri Agraria melalui Surat Keputusan Nomor 9-VIII-1993, teranggal 3 Juni 1993.
Isinya menyatakan kesedian untuk memberikan HPL kepada BP Batam disertai 7 syarat yang wajib dipenuhi, dan salah satu syarat pada butir (c) yaitu:
"Apabila di atas areal tanah yang akan diberikan dengan HPL tersebut masih terdapat tanah, bangunan dan tanaman milik rakyat.”
Artikel Terkait
BP Batam Begini? Kecaman Meluas Suku Melayu, Buat Bentrokan Aparat Eco City Pulau Rempang Kepulauan Riau! Cek
Bentrokan Aparat Eco City Pulau Rempang di Kepulauan Riau Tuai Kecaman Meluas Suku Melayu, Cek Penjelasannya!
Tindakan BP Batam? Kecaman Meluas Suku Melayu, Buat Bentrokan Aparat Eco City Pulau Rempang Kepulauan Riau!
Ulah BP Batam? Bentrokan Aparat Eco City Pulau Rempang Kepulauan Riau, Kecaman Meluas Suku Melayu! Cek di Sini
Proyek Stategis Nasional Matikan Hak Perdata Warga di Kawasan Eco City Pulau Rempang Desakan SETARA Institute
Proyek Strategis Nasional di Pulau Rempang Batam Minta Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Gus Fahrur!
Ada Ajakan Dialog Dari BP Batam Untuk Warga Kawasan Eco City Pulau Rempang! Petrus Selestinus Ingatkan Hal Ini
Bentrokan Aparat Eco City Pulau Rempang Hajar Warga Setempat. BP Batam Lakukan pelanggaran hukum sangat kejam?
Bentrokan Aparat Eco City Pulau Rempang Timbulkan Kepanikan Warga. Pelanggaran hukum sangat kejam?
Pelanggaran Hukum Sangat Kejam Dikasus Bentrokan Aparat Eco City Pulau Rempang. Pemerintah Bersikap Absurd?