• Selasa, 26 September 2023

Muhammad Amad Korban TPPO Provinsi Nusa Tenggara Barat di Sarawak Malaysia. Begini Nasibnya Sekarang!

- Selasa, 19 September 2023 | 13:10 WIB
Muhammad Amad (kiri) di Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching, Sarawak, Senin, 18 September 2023  Muhammad Amad Korban TPPO Provinsi Nusa Tenggara Barat di Sarawak Malaysia. Begini Nasibnya Sekarang! (Dokumentasi KJRI Kuching, Sarawak, Malaysia.)
Muhammad Amad (kiri) di Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching, Sarawak, Senin, 18 September 2023 Muhammad Amad Korban TPPO Provinsi Nusa Tenggara Barat di Sarawak Malaysia. Begini Nasibnya Sekarang! (Dokumentasi KJRI Kuching, Sarawak, Malaysia.)

JAKARTA, DIO-TV.COM, Minggu, 17 September 2023Muhammad Amad, tenaga kerja Indonesia terdampar di Sarawak Malaysia, sudah ditangani KJRI di Kota Kuching.

Konsul Jenderal Republik Indonesia di Kuching, Raden Sigit Witjaksono, sudah bertemu Muhammad Amad di Kantor Konsulat Jenderal Repubik Indonesia di Kuching, Senin, 18 September 2023.

Muhammad Amad, merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena sejak tujuh tahun silam begitu masuk Sarawak Malaysia, tidak diberi gaji oleh majikan.

Karena tidak tahan, Muhammad Amad, melarikan diri dan bertemu sejumlah warga Sarawak dan disarankan datang ke KJRI di Kuching, sebelum ditangkap Polisi Malaysia.

Muhammad Amad, korban TPPO asal Provinsi Nusa Tenggara Barat, bekerja pada salah satu keluarga sebagai tukang dan pekerja kebun, tapi hanya diberi makan.

Bukti menjadi korban TPPO, karena paspor Muhammad Amad, begitu masuk Sarawak Malaysia tujuh tahun silam, langsung ditahan pihak yang memperjakannya.

Muhammad Amad sudah berada di Kantor KJRI Kuching, untuk dilacak hak yang harus didapat selama bekerja di Sarawak,” kata Bruder Stephanus Paiman OFM Cap.

Stephanus Paiman, Ketua Forum Relawan Kemanusiaan Provinsi Kalimantan Barat, Selasa, 19 September 2023, mengucapakan terimakasih, respons Kementerian Luar Negeri.

Menurut Stephanus Paiman, saat berita Muhammad Amad muncul di DIO-TV.COM, Minggu, 17 September 2023, langsung direspons petugas KJRI di Kuching.

Stephanus Paiman mengatakan, sudah tujuh tahun Muhammad Amad bekerja di Sarawak dengan salah satu warga, tapi tidak pernah diberi gaji setelah paspor ditahan.

Muhammad Amad minta diselamatkan Konsulat Jenderal Indonesia Kuching

“Karena sudah tahan lagi, Muhammad Amad melarikan diri dan disarankan warga Sarawak lainnya untuk segera minta diselamatkan Konsulat Jenderal Indonesia Kuching.”

Stephanus Paiman mengharapkan Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal Indonesia di Kuching mengambil langkah cepat, selamatkan Muhammad Amad. ***

Editor: Dismas Aju

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X