• Selasa, 26 September 2023

Perilaku Gender Menyimpang? Hasnaeni Korban Suka Sesama Perempuan di Rutan Kelas 1 Pondok Bambu Jakarta Timur!

- Selasa, 19 September 2023 | 16:30 WIB
Tragedi suka sesama perempuan yang merupakan perilaku gender menyimpang terjadi di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta, Indonesia. (Twitter)
Tragedi suka sesama perempuan yang merupakan perilaku gender menyimpang terjadi di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta, Indonesia. (Twitter)

JAKARTA, DIO-TV.COM, Selasam 19 September 2023 - Tragedi suka sesama perempuan yang merupakan perilaku gender menyimpang terjadi di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta, Indonesia.

Insiden perilaku gender menyimpang diceritakan oleh terpidana Hasnaeni yang terkenal menjadi Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical sejak Rabu, 13 September 2023.

Hasnaeni menuturkan, bahwa dirinya tidak tahan dikurung dalam Rutan Kelas I Pondok Bambu Kota Jakarta Timur, sebab terpaksa dijadikan sebagai korban pelecehan suka sesama perempuan.

Baca Juga: Pembalap MotoGP Marc Marquez Kecewa Dengan Motor Prototipe Honda RC213V 2024, Blak-blakan Soal Ini, Simak Sob!

Dalam masalah itu Hasnaeni menjelaskan, bahwa 99% narapidana perempuan yang berada di Rutan Kelas I Pondok Bambu, merupakan pelaku dari perilaku gender menyimpang yang selalu terjadi.

“Saat pertama kali masuk Rutan Kelas I Pondok Bambu, Warga Binaan Pemasyarakatan, pernah pegang-pegang, dimarahi, tapi kemudian tidak berani lagi,” kata Hasnaeni.

Sebelumnya, Hasnaeni dibebani hukuman 5 tahun kurungan penjara, serta denda Rp.500 juta dan uang pengganti Rp.17,55 miliar lewat sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 13 September 2023.

Insiden suap Hasnaeni dan Jarot Subana yang pernah menjabat sebagai Direktur Operasi dan Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast Agus Wantoro, telah digelar dalam periode tahun 2016-2020 lalu.

Baca Juga: Mau Panggil Motor Cruiser ini Honda Fury atau Honda VT1300CX? Ya Bebas! Rival Suzuki Boulevard C90T! Harga ...

Kemudian, Hasnaeni dan 3 tersangka lainnya didakwa sudah melaksanakan tindak pidana korupsi, sehingga merugikan keuangan Indonesia sebesar Rp.2,5 triliun.

Berdasarkan komentar Ditjen PAS KemenhukHAM, bahwa Hasnaeni sudah memicu keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan gelisah dan mendesak keterangan lebih lanjut.

“Ada sanksi diberikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang melanggaran aturan, dan sejak lama sudah dilakukan deteksi dini,” kata Ditjen PAS KemenhukHAM.***

Editor: Dominico Savio

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X