• Sabtu, 30 September 2023

Kasus Korban TPPO Di Sarawak Malaysia Yang Bekerja 7 Tahun Tak Diberi Gajih Telah Ditangani KJRI Kuching

- Selasa, 19 September 2023 | 21:15 WIB
Muhammad Amad (kiri) di Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching, Sarawak, Senin, 18 September 2023  Muhammad Amad Korban TPPO Provinsi Nusa Tenggara Barat di Sarawak Malaysia. Begini Nasibnya Sekarang! (Dokumentasi KJRI Kuching, Sarawak, Malaysia.)
Muhammad Amad (kiri) di Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching, Sarawak, Senin, 18 September 2023 Muhammad Amad Korban TPPO Provinsi Nusa Tenggara Barat di Sarawak Malaysia. Begini Nasibnya Sekarang! (Dokumentasi KJRI Kuching, Sarawak, Malaysia.)

JAKARTA, DIO-TV.COM, Selasa, 19 September 2023 – Muhammad Amad, korban TPPO tenaga kerja Indonesia asal Provinsi Nusa Tenggara Barat di Sarawak Malaysia sudah ditangani KJRI.

Konsul Jenderal Republik Indonesia di Kuching, Raden Sigit Witjaksono, sudah bertemu Muhammad Amad di Kantor Konsulat Jenderal Repubik Indonesia di Kuching pada Senin, 18 September 2023.

Muhammad Amad mengaku telah bekerja selama 7 tahun dan tak pernah diberi gajih.

Muhammad Amad, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang bekerja sebagai pekerja kebun dan tukang bangunan minta diselamatkan Konsulat Jenderal Indonesia Kuching, Malaysia.

Stephanus Paiman, Minggu, 17 September 2023, mengatakan, Muhammad Amad memutuskan melarikan diri setelah tujuh tahun bekerja tidak pernah diberi gaji.

Muhammad Amad, memang korban TPPO, paspornya sejak tujuh tahun silam ditahan pihak yang mendatangkannya ke Sarawak,” kata Bruder Stephanus Paiman OFM Cap.

Stephanus Paiman, Ketua Forum Relawan Kemanusiaan Provinsi Kalimantan Barat, mengaku mendapat informasi dari warga Sarawak di Semunjan.

Warga Sarawak Malaysia menyarankan Muhammad Amad melaporkan diri ke Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching, Sarawak sebelum ditangkap Polisi Malaysia.

Stephanus Paiman mengatakan, sudah tujuh tahun Muhammad Amad bekerja di Sarawak dengan salah satu warga disana tapi tidak pernah diberi gaji setelah paspornya ditahan.

“Karena sudah tahan lagi, Muhammad Amad melarikan diri dan disarankan warga Sarawak Malaysia lainnya untuk segera minta diselamatkan Konsulat Jenderal Indonesia Kuching.”

Baca Juga: 137 WNI Berhasil Diselamatkan Sebagai Pekerja Online Scam di Filipina, Kasus TPPO Kejahatan Dunia Maya!

Stephanus Paiman mengharapkan Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal Indonesia di Kuching mengambil langkah cepat untuk selamatkan Muhammad Amad.

Tak sedikit kasus serupa ini, dimana tenaga kerja Indonesia menjadi korban TPPO dari penyalur mereka ke luar negeri.

Dengan berbagai iming-iming dan janji manis, orang-orang yang tergiur tentu akan setuju dan mempercayakan segala hal kepada penyalur mereka.

Halaman:

Editor: Florensius Sawitra Gere Manuwu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X