Penjelasan Mahfud MD, KPK Periksa Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun dari 460 Pegawai Kementerian Keuangan

- Kamis, 9 Maret 2023 | 10:00 WIB
Sri Mulyani Indrawati. Ini Penjelasan Mahfud MD, KPK Periksa Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun Milik 460 Pegawai Kementerian Keuangan (Instagram @smindrawati)
Sri Mulyani Indrawati. Ini Penjelasan Mahfud MD, KPK Periksa Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun Milik 460 Pegawai Kementerian Keuangan (Instagram @smindrawati)

JAKARTA, DIO-TV.COM, Kamis, 9 Maret 2023Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Hak Azasi Manusia, geram setelah dapat laporan Kementerian Keuangan.

Karena Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mendapat data mengejutkan dari Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Ivan Yustiavandana.

Dimana dari 460 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea & Cukai Kementerian Keuangan, melakukan tindak pidana pencucian uang.

Mahfud MD di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, Rabu, 8 Maret 2023, mengatakan, data ditemukan Rp300 triliun milik 460 PNS Kementerian Keuangan, masuk kategori transaksi mencurigakan.

Data PPATK diserahkan Sri Mulyani Indrawati kepada Mahfud MD, kemudian langsung ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kata Mahfud MD, mengatakan, “Praktik transaksi mencurigakan Rp300 triliun milik 460 pegawai Kementerian Keuangan, di luar kasus Rafael Alun Tri Sambodo, Rp500 miliar.”

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan, pemeriksaan terhadap Rafael Alun Tri Sambodo, memindaklanjuti temuan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan.

Dimana Rafael Alun Tri Sambodo, eks Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II, setelah diperiksa, kekayaan tidak wajar sedianya Rp56 miliar, kini membengkak jadi Rp500 miliar.

KPK memeriksa satu per satu pegawai Kementerian Keuangan yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Selasa, 7 Maret 2023, sudah diperiksa 69 orang, tapi nilai transaksi mencurigakan tidak sampai triliunan rupiah.

Baca Juga: Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Tri Sambodo Datangi KPK

Tapi hasil pemeriksaan, Rabu, 8 Maret 2023, nilai transaksi mencurigakan disampaikan Sri Mulyani Indrawati kepada Mahfud MD, kumulatifnya tembus Rp300 triliun.

Mahfud MD memastikan temuan itu bukan hoaks dan tidak dapat disembunyikan di era keterbukaan informasi.

“Tidak menutup kemungkinan nilai nominal transaksi mencurigakan terus bertambah lebihii angka Rp300 triliun,” ujar Mahfud MD. ***

Halaman:

Editor: Dismas Aju

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X