Alasan Gubernur Kalimantan Barat Minta Kompensasi Kepada BNN Terkait 44 Juta Pohon Kratom. Simak Penjelasannya

- Kamis, 16 Maret 2023 | 21:10 WIB
Kratom obat
Kratom obat

PUTUSSIBAU, DIO-TV.COM, Kamis, 16 Maret 2023 – Kompensasi akan diminta Gubernue Kalimantan Barat kepada Badan Narkotika Nasional mengenai 44.491.304 pohon kratom yang dilarang.

Tanaman kratom tumbuh di Kalimantan Barat dengan jumlah 44.491.304 pohon, yang mana Kapuas Hulu merupakan pusatnya, sehingga dapat menyumbangkan Product Domestic Brutto (PDB) yang apik.

“Nilai produksi kratom Rp198 miliar sampai Rp811 miliar per tahun,” kata Sutarmidji, Gubernur Kalimantan Barat, dalam kunjungan kerja di Putussibau, Minggu, 12 Maret 2023.

Dalam ungkapannya, Sutarmidji menuturkan bahwa tanaman kratom menyodorkan PDRB di Kabupaten Kapuas Hulu sebesar 35,93% dari PDRB Sektor Pertanian, Kehutanan, serta Perikanan.

Baca Juga: Petrus Selestinus Selaku (TPDI) Ucap Kejaksaan Negeri Sikka Jadikan Robi Idong Tuan Besar Kebal Hukum

“Atau 7,89 persen dari PDRB Kabupaten Kapuas Hulu pada tahun 2019,” ujar Sutarmidji.

Berdasarkan penjelasannya, Sutarmidji menegaskan bahwa tanaman kratom sangat memperlancar ekonomi masyarakat, sehingga Badan Narkotika Nasional (BNN) wajib menyampaikan kompensasi jika memang dilarang.

Kemudian, Sutarmidji menekankan bahwa perihal kompensasi tersebut selayaknya telah kerap kali diberikan baik kepada Badan Narkotika Nasional maupun Kementerian Pertanian.

Sebelumnya, Tanaman kratom bertindak menjadi idola penduduk Kalimantan Barat, sebab naiknya peminat yang muncul dari Benua Eropa serta Amerika.

Adapun BNN memasukkan tanaman kratom menjadi mitragyna speciosa (keluarga rubiaceae), terhadap list New Psychoactive Substances (NPS) serta peredarannya dilarang sejak awal 2023.

Di samping itu, Kementerian Pertanian Indonesia sudah menjadikan tanaman kratom kepada list tumbuhan herbal.

Sejumlah pembudidaya kratom mencapai 2 juta pohon di beberapa kabupaten Provinsi Kalimantan Barat (18.120 jiwa) dengan luas tanah wilayah sebesar 11.224 hektar.

Badan Penelitan dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Barat menjelaskan, bahwa populasi pohon kratom yang dimiliki oleh masyarakat memetik angka 44.491.304 pohon.

Sutarmidji mengatakan, Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Barat, melakukan riset terhadap respon yang benar-benar mengkonsumsi kratom.

Halaman:

Editor: Jatmana Wanda Yoga

Sumber: bebagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X