Robi Idong Bupati Sikka Terjerat Kasus Korupsi Dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) Dengan Opini Wajar WTP

- Jumat, 17 Maret 2023 | 19:00 WIB
Robi Idong Bupati Sikka terjerat kasus korupsi namun, sampai saat ini Robi Idong masih belum diproses Kejaksaan Negeri Sikka
Robi Idong Bupati Sikka terjerat kasus korupsi namun, sampai saat ini Robi Idong masih belum diproses Kejaksaan Negeri Sikka

MAUMERE, DIO-TV.COM, Jumat, 17 Maret 2023- Kejaksaan Negeri SIKKA (Kejari) belum tetapkan Bupati SIKKA Robi Idong sebagai tersangka dari kasus penyalahgunaan dana daerah SIKKA.

Robi Idong sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tersebut, padahal kasusnya sudah bergulir sejak 2021 silam.

Dikabarkan juga pihak Kejaksaan Negeri SIKKA, Fatoni Hatam selaku Kepala Kejaksaan belum tetapkan pemeriksaan kepada Robi Idong Bupati SIKKA.

Kasus yang menimpa Bupati SIKKA Robi Idong sudah berlarut-larut tidak ada penanganan khusus yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri SIKKA.

Baca Juga: Apa Faktor Penyebab Kasus Korupsi di Provinsi NTT Banyak Melibatkan Bupati Mereka Seperti Kasus Robi Idong

Kasus korupsi yang menimpa Bupati SIKKA Robi Idong adalah dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) dan dana bantuan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau biasa disebut (APBD).

Diduga adanya permainan politik antara Kepala Kejaksaan Negeri SIKKA, Fatoni Hatam sehingga membuat Robi Idong tersangka korupsi menjadi kebal terhadap hukum.

Fatoni Hatam, selaku Kepala Kejaksaan Negeri SIKKA, belum tetapkan Robi Idong sebagai tersangka dalama kasus ini, menurut laporan Fatoni Hatam jadikan Robi Idong sebagai tuan besar yang kebal terhadap hukum.

Dinilai oleh masyarakat bahwa pihak Kejaksaan Negeri SIKKA begitu manipulatif dalam penanganan kasus tersebut, seharusnya tidak perlu pandang bulu jika sistem pemberantasan korupsi.

Akibat dari perbuatan Robi Idong menyebabkan kerugian sebesar Rp724.678.678 nilai kerugian tersebut berupa dana Bantuan Tidak Terduga (BTT), di badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di kabupaten SIKKA.

Petrus Selestinus, selaku Tim Pembela Demokrasi (TPDI), mengatakan semua bukti dugaan korupsi Robi Idong sudah ada, tapi Kepala Kejaksaan Negeri SIKKA belum tetapkan Robi Idong sebagai tersangka, Fatoni Hatam jadikan tuan besar kebal hukum untuk Robi Idong.

Fatoni Hatam, Kepala Kejaksaan Negeri SIKKA, memposisikan Robi Idong sebagai tuan besar kebal hukum, berati Fatoni berani melawan intruksi Presiden dan Jaksa Agung, karena harusnya sistem pemberantasan korupsi tidak pandang bulu.

“Bagaimana tidak, Fatoni Hatam disebut berani melawan Jaksa Agung dan Presiden demi menjadikan Bupati SIKKA Robi Idong tuan besar dan kebal hukum” Lanjut Pertus.

Sudah jelas bahwa fakta korupsi distribusi Anggaran Penetapan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten SIKKA di Maumere, sudah sering terungkap di publik, tetapi tidak ada tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri SIKKA.

Baca Juga: Kebijakan Masuk Pagi di NTT Akhirnya Terungkap, Tutupi Isu Korupsi Robi Idong Bupati di Kabupaten Sikka 

Halaman:

Editor: Ignasius Febby Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X