JAKARTA, DIO-TV.COM, Sabtu, 18 Maret 2023- Menurut Alexander Marwata selaku Pimpinan KPK RI pernah menyampaikan materi pada acara rapat dengan pendapat pemberantasan korupsi terintegrasi KPK RI dengan Pemerintah provinsi NTT di Hotel Aston, Rabu 19 Oktober 2022 silam.
Merujuk pada data Komisaris Pemberantasan korupsi (KPK) menyebutkan dalam kurun waktu 2004- 2021 silam, ada sebanyak 155 kepala daerah dan wakil kepala daerah di Indonesia yang terjerat kasus korupsi dan 6 diantarannya kepala daerah di NTT yang juga terlibat kasus korupsi.
Dari 155 kasus tersebut NTT mendapatkan 5 kasus korupsi yang melibatkan Kepala Daerah atau Bupati, laporan tersebut merupakan data yang ditangani KPK RI per Juni 2021.
Baca Juga: Kasus Korupsi Robi Idong Dengan Opini WTP Menjerat Anak Buahnya Selaku Bendahara Daerah Neldis Lebi
Berikut daftar Bupati yang pernah melakukan tindak pidana korupsi di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bupati Dabu Raijua yang pernah terlibat kasus dugaan korupsi dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) tahun 2007 sebesar Rp 77 miliar, Bupati Flores Timur Yoseph Lagadoni Herin diduga terkait kasus korupsi pungutan liar Rp 1 juta per desa.
Bupati Rote Ndao, Lens Haning terkait kasus dugaan korupsi pembebasan lahan, Bupati Timor Tengah Utara Raymundus Fernandez terkait kasus pengadaan buku di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO), dan Bupati Sumba Barat Jubilate Pandango sebagai terkasangka kasus korupsi pengadaan 158 unit motor tahun 2011 senilai Rp 3,2 miliar.
Tidak hanya kelima Bupati di provinsi yang terlibat kasus korupsi, kabarnya yang terbaru adanya kasus korupsi yang terjadi di kabupaten SIKKA, melibatkan Bupati mereka Robi Idong.
Kasus yang melibatkan Bupati SIKKA, Robi Idong sudah bergulir sejak 2021 silam, tetapi pihak Kejaksaan Negeri SIKKA belum menetapkan Robi Idong sebagai tersangka.
Kabarnya Kepala Kejaksaan Negeri SIKKA, Fatoni Hatam jadikan Robi Idong sebagai tuan besar yang kebal terhadap hukum.
Hal yang dilakukan oleh Robi Idong tersebut membuat masyarakat kecewa, tidak hanya itu Alexander Longginus selaku mantan Bupati SIKKA juga turut prihatin dengan kondisi yang masyarakat rasakan.
Alexander Longginus adalah Bupati SIKKA periode 2003-2008, menyebutkan agar cepat proses dan tangkap Robi Idong sebagai tersangka.
Dinilai Alexander Longginus bahwa Robi Idong memiliki kinerja yang buruk dan mengecewakan masyarakat.
Masyarakat di SIKKA dan Alexander Longginus dibuat marah terhadap Kejaksaan Negeri SIKKA yang belum tetapkan Robi Idong sebagai tersangka kasus korupsi dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) dan dana bantuan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di kabupaten SIKKA tahun 2021 silam.
Baca Juga: Mengapa di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Bupati Menjadi Dalang Kasus Korupsi Seperti Robi Idong
Artikel Terkait
Kasus Korupsi Robi Idong Dengan Opini WTP Menjerat Anak Buahnya Selaku Bendahara Daerah Neldis Lebi