MAUMERE, DIO-TV.COM, Sabtu, 18 Maret 2023- Viktor Bungtilu Laiskodat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), beberapa pekan lalu viral lewat peraturan baru yang ia buat mengenai masuk jam 05.00 WITA di NTT, namun kebijakan tersebut langsung dibantah banyak pihak, dan mendapat revisi menjadi 05.30 WITA.
Menurut Flobamora Roy Watu Pati selaku Ketua Aliansi Masyarakat Madani Nasional (AMMAN), masyarakat jangan mudah terkecoh oleh kebijakan baru Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat tersebut.
Tetapi menurut pandangan banyak orang kebijakan tersebut masih terlalu pagi, banyak pihak yang tidak setuju dengan kebijakan baru Viktor Bungtilu Laiskodat.
Baca Juga: Kasus Korupsi Robi Idong Dengan Opini WTP Menjerat Anak Buahnya Selaku Bendahara Daerah Neldis Lebi
Pasalnya kebijakan baru tersebut hanya sebagai pengalihan isu terkait kasus korupsi yang marak terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang banyak melibatkan kepala daerah atau Bupati di sana.
Menurut Alexander Marwata selaku Pimpinan KPK RI pernah menyampaikan materi pada acara rapat dengan pendapat pemberantasan korupsi terintegrasi KPK RI dengan Pemerintah Provinsi NTT di Hotel Aston, Rabu 19 Oktober 2022 silam.
Merujuk pada data Komisaris Pemberantasan korupsi (KPK) menyebutkan dalam kurun waktu 2004- 2021 silam, ada sebanyak 155 kepala daerah dan wakil kepala daerah di Indonesia yang terjerat kasus korupsi dan 5 diantarannya kepala daerah di NTT yang juga terlibat kasus korupsi.
Dari 155 kasus tersebut NTT mendapatkan 5 kasus korupsi yang melibatkan Kepala Daerah atau Bupati, laporan tersebut merupakan data yang ditangani KPK RI per Juni 2021.
Berikut daftar Bupati yang pernah melakukan tindak pidana korupsi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bupati Dabu Raijua yang pernah terlibat kasus dugaan korupsi dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) tahun 2007 sebesar Rp 77 miliar, Bupati Flores Timur Yoseph Lagadoni Herin diduga terkait kasus korupsi pungutan liar Rp 1 juta per desa.
Bupati Rote Ndao, Lens Haning terkait kasus dugaan korupsi pembebasan lahan, Bupati Timor Tengah Utara Raymundus Fernandez terkait kasus pengadaan buku di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO), dan Bupati Sumba Barat Jubilate Pandango sebagai terkasangka kasus korupsi pengadaan 158 unit motor tahun 2011 senilai Rp 3,2 miliar.
Baca Juga: Mengapa di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Bupati Menjadi Dalang Kasus Korupsi Seperti Robi Idong
Tidak hanya kelima Bupati di Provinsi yang terlibat kasus korupsi, kabarnya yang terbaru adanya kasus korupsi yang terjadi di kabupaten SIKKA, melibatkan Bupati mereka Robi Idong.
Kasus yang melibatkan Bupati SIKKA, Robi Idong sudah bergulir sejak 2021 silam, tetapi pihak Kejaksaan Negeri SIKKA belum menetapkan Robi Idong sebagai tersangka.
Disebutkan bahwa Robi Idong dijadikan tuan besar yang kebal terhadap hukum oleh Fatoni Hatam selaku Kepala Kejaksaan Negeri SIKKA.
Artikel Terkait
Kasus Korupsi Robi Idong Dengan Opini WTP Menjerat Anak Buahnya Selaku Bendahara Daerah Neldis Lebi