Sutarmidji Katakan Kratom Sumber Mata Pencarian Masyarakat Kalbar! Gubernur Minta Kompensasi Kepada Pemerintah

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 18:30 WIB
Sutarmidji sebut tanaman kratom jadi komoditi andalan masyarakat Kalimantan barat, khusunya di Kapuas Hulu.
Sutarmidji sebut tanaman kratom jadi komoditi andalan masyarakat Kalimantan barat, khusunya di Kapuas Hulu.

PUTUSSIBAU, DIO-TV.COM, Sabtu, 18 Maret 2023 – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta kompensasi kepada Badan Narkotika Nasional jika 44.491.304 pohon kratom memang dilarang.

Sebelumnya, tanaman kratom Provinsi Kalimantan Barat berjumlah 44.491.304 pohon, dengan Kabupaten Kapuas Hulu merupakan pusatnya, sehingga menyumbangkan Product Domestic Brutto (PDB) memukau.

“Nilai produksi kratom Rp198 miliar sampai Rp811 miliar per tahun,” imbuh Sutarmidji pada Minggu, 12 Maret 2023.

Baca Juga: Simak Kerjasama Beasiswa Rusia-Indonesia untuk Orang Dayak yang Dijanjikan Dubes Rusia Lyudmila Vorobieva

Sesuai dengan penjelasannya, Sutarmidji menekankan bahwa tanaman kratom menyumbangkan PDRB Kabupaten Kapuas Hulu seangka 35,93% oleh PDRB Sektor Pertanian, Kehutanan, serta Perikanan.

“Atau 7,89 persen dari PDRB Kabupaten Kapuas Hulu pada tahun 2019,” kata Sutarmidji.

Di samping itu, Sutarmidji menuturkan bahwa tanaman kratom cukup mempermudah roda ekonomi penduduk, sehingga Badan Narkotika Nasional (BNN) memang wajib menyodorkan kompensasi jika justru dilarang.

Gubernur Sutarmidji tanaman kratom tumbuh di Kalimantan Barat dengan jumlah lebih dari 44 juta pohon ini, yang mana Kapuas Hulu merupakan pusatnya, sehingga dapat menyumbangkan Product Domestic Brutto (PDB) yang sangat tinggi.
Gubernur Sutarmidji tanaman kratom tumbuh di Kalimantan Barat dengan jumlah lebih dari 44 juta pohon ini, yang mana Kapuas Hulu merupakan pusatnya, sehingga dapat menyumbangkan Product Domestic Brutto (PDB) yang sangat tinggi. (pontianakpost.jawapos.com)

Sutarmidji menegaskan, bahwa persoalan kompensasi tersebut memang telah kerap kali disodorkan baik terhadap Badan Narkotika Nasional ataupun Kementerian Pertanian.

tanaman kratom merupakan idola penduduk Provinsi Kalimantan Barat, sebab naiknya peminat dari orang Eropa serta Amerika.

Adapun BNN sudah memasukkan tumbuhan kratom, mitragyna speciosa (keluarga rubiaceae), kepada list New Psychoactive Substances (NPS) serta peredarannya dilarang sejak awal tahun 2023.

Kementerian Pertanian Indonesia sudah memasukka kratom kepada list tanaman obat herbal.

Jumlah pembudidaya tanaman kratom memetik angka 2 juta pohon di berbagai kabupaten Provinsi Kalimantan Barat, sebab telah mencapai 18.120 orang dengan luas tanah seangka 11.224 hektar.

Kratom
Kratom

Halaman:

Editor: Jatmana Wanda Yoga

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X