Kapolri Ciduk Lima Orang Anggota Polri Jawa Tengah Yang Jadi Calo Calon Bintara, Dipecat Atau Dipidana?

- Minggu, 19 Maret 2023 | 11:07 WIB
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sebut akan tindak tegas para oknum polisi yang jadi calo atau pungli kepada calon Bintara di Jateng.
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sebut akan tindak tegas para oknum polisi yang jadi calo atau pungli kepada calon Bintara di Jateng.

J AKARTA, DIO-TV.COM, Minggu, 19 Maret 2023- Sebanyak lima orang anggota Polisi berhasil diamankan oleh Polda Jateng dengan dugaan kasus calo Bintara di Jawa Tengah.

Selaku Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kelima orang anggota Polisi Jawa Tengah tersebut, yang memunggut liar atau pungli kepada calon siswa Bintara POLRI akan dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan akan dilanjutkan juga dengan proses pidana.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Kapolda Jawa Tengah saat menutup Rakernis SDM POLRI di Riau, Jumat 17 Maret 2023.

Baca Juga: Suami Irish Bella Resmi Direhabilitasi, Polisi Katakan Ammar Zoni Bukan Pengedar Tapi Pengguna Narkoba

Sigit menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin jika para Polisi itu hanya dihukum demosi saja.

“Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam (Jateng) berikut hukuman, kalau tidak di-PTDH, proses pidana, sehingga tidak ada lagi yang bermain-main dengan masalah ini,” ucap Sigit dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 18 Maret 2023.

Jendral Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, bahwa kini dia mendapatkan tugas baru yaitu, memperbaiki citra POLRI, yang sempat rusak akibat berbagai kasus yang menjerat oknum Polisi. Sigit juga menjelaskan pihaknya tidak akan memberi sedikit ruang bagi para oknum-oknum yang dapat merusak citra POLRI saat ini.

“Karena kita semua sudah serius, saya lihat teman-teman ini sudah serius, saya lihat teman-teman ini sudah luar biasa, tapi kalau kemudian di luar masih ada bermain-main, menembak di atas kuda, mau apa jadinya kita. Tetap persepsi selalu akan begitu,” lanjut Sigit.

Kini tugas Kapolri Listyo Sigit Prabowo semakin berat, dia harus selalu mengecek dan mengurus anak buahnya, agar tidak terlibat tindakan yang dapat merusak citra POLRI, seperti oknum-oknum sebelumnya.

“Jadi kehormatan kita sama-sama, untuk menunjukan SDM POLRI tidak seperti itu. Kalaupun ada, itu adalah orang yang memanfaatkan dan kalau itu masih Polisi juga ketahuan, kita proses keras. Kalu di luar Polisi kalau ketahuan, ada proses sidang,” menurut Sigit.

Baca Juga: Eliyu Simiyu Pria Kenya Mengakui Dirinya Sebagai Yesus, Lari ke Kantor Polisi Karena Penduduk Mau Menyalibnya

Berikut lima anggota Polda Jateng yang sempat operasi tangkap tangan (OTT) kasus calo Bintara atau pungli pada calon siswa Bintara POLRI, sudah selesai menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik.

Lanjut ini nama-nama lima anggota POLRI Jateng yang sudah menjalankan kode etik Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.

Khusus Kompol AR, Kompol KN dan AKP CS hanya dijatuhi hukuman demosi selama dua tahun, sementara, Bripka Z dan Brigadir EW hanya ditempatkan di tahanan tempat khusu (Patsus) masing-masing 21 hari dan 31 hari.

Semoga kedepannya tidak banyak lagi para oknum-oknum Polisi yang melanggar peraturan sebagai Polisi, atau kode etik Polisi, agar tidak terciptannya sebuah citra buruk dari masyarakat.*

Halaman:

Editor: Ignasius Febby Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X