MAUMERE, DIO-TV.COM, Minggu, 19 Maret 2023- Menurut data Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menyebutkan dalam kurun waktu 2004-2021 silam, sebanyak 155 kepala daerah dan wakil kepala daerah di Indonesia terjerat kasus korupsi dan 6 diantaranya kepala daerah di NTT yang terlibat kasus korupsi.
Dari 155 kasus tersebut NTT mendapatkan 5 kasus korupsi yang melibatkan Kepala Daerah atau Bupati, laporan tersebut merupakan data yang ditangani KPK RI per Juni 2021.
Berikut daftar Bupati yang pernah melakukan tindak pidana korupsi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bupati Dabu Raijua yang pernah terlibat kasus dugaan korupsi dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) tahun 2007 sebesar Rp 77 miliar, Bupati Flores Timur Yoseph Lagadoni Herin diduga terkait kasus korupsi pungutan liar Rp 1 juta per desa.
Bupati Rote Ndao, Lens Haning terkait kasus dugaan korupsi pembebasan lahan, Bupati Timor Tengah Utara Raymundus Fernandez terkait kasus pengadaan buku di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO), dan Bupati Sumba Barat Jubilate Pandango sebagai terkasangka kasus korupsi pengadaan 158 unit motor tahun 2011 senilai Rp 3,2 miliar.
Tidak hanya kelima Bupati di Provinsi yang terlibat kasus korupsi, kabarnya yang terbaru adanya kasus korupsi yang terjadi di kabupaten SIKKA, melibatkan Bupati mereka Robi Idong.
Bupati SIKKA Robi Idong belum ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri SIKKA atau (Kejari).
Bupati SIKKA Robi Idong belum ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2021 silam, padahal kasusnya sudah lumayan lama tetapi belum ada kelanjutannya.
Sampai detik ini kasus tersebut belum bergulir, diakibatkan Kepala Kejaksaan Negeri SIKKA, Fatoni Hatam belum melakukan pemeriksaan terhadap Robi Idong.
Mengakibatkan kasus yang berlarut-larut tidak tertangani membuat Robi Idong masih bebas sampai detik ini.
Dikabarnya Bupati SIKKA tersebut terjerat kasus korupsi dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) dan dana bantuan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau bisa disebut juga (APBD).
Disebut-sebut kasus yang berlarut Bupati SIKKA Robi Idong ada permainan politik bersama dengan Kepala Kejaksaan Negri SIKKA, Fatoni Hatam.
Menyebabkan kasusnya tidak tertangankan, praktek nepotisme sengaja dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri SIKKA, demi lindungi Robi Idong.
Artikel Terkait
Polemik Kebijakan Masuk Pagi Sampai Jadi Isu Tutupi Beberapa Kasus Korupsi Melibatkan Bupati Contoh Robi Idong