• Sabtu, 30 September 2023

Praktisi Hukum Tobias Ranggie Harap Tak Ada Lagi Tindakan Intoleran dan Premanisme di Gereja Kristen Toraja

- Minggu, 19 Maret 2023 | 19:00 WIB
Tobias Ranggie alias Panglima Jambul berharap jangan ada lagi terjadi tindakan premanisme dan intolerans yang rusak lahan jalan negara.
Tobias Ranggie alias Panglima Jambul berharap jangan ada lagi terjadi tindakan premanisme dan intolerans yang rusak lahan jalan negara.

PONTIANAK, DIO-TV.COM, Minggu, 19 Maret 2023 – Tobias Ranggie, SH alias Panglima Jambul berharap jangan ada lagi terjadi tindakan premanisme dan intolerans yang rusak lahan jalan negara.

Pengrusakan jembatan dan lahan jalan negara sebagai akses masuk akses Gereja Kristen Toraja Jemaat Sion, samping Kodam XII/Tanjupura, Pontianak, merupakan tindakan intolerans.

Sebab, tindakan dilakukan oleh preman suruhan PT Bumi Indah Raya pada Jumat 17 Februari 2023 lalu ini, mengganggu kenyamanan Jemat Sion di Gereja Kristen Toraja beribadat, bukan main hal ini karena akses pintu masuk dirusak.

Preman dengan tindakan intoleran ini terjadi di samping Markas Kodam XII/TanjungpuraJalan Alianjang, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.

“Mesti ada tanggungjawab Kodam XII/Tanjungpura,” kata Panglima Jambul, kuasa hukum Felix, penggelar religi Dayak Kanayatn, Sabtu, 4 Maret 2023, dimana kemudian dipersoalkan.

Menurut Praktisi Hukum Panglima Jambul, Presiden Joko Wododo di Bogor pada Selasa 17 Januari 2023 sudah perintahkan TNI dan Polri untuk tidak segan-segan menindak oknum intoleran.

Baca Juga: Duta Besar Lyudmila Vorobieva Ungkap Pihaknya Akan Memperbanyak Orang Dayak yang Dapat Beasiswa ke Rusia

Apalagi lahan jalan negara akses Gereja Kristen Toraja, Jemaat Sion ini dibangun atas usulan Kodam XII/Tanjungpura tahun 2015 dan dibangun Gubernur Kalbar 2016.

Aksi bongkar paksa dilakukan PT Bumi Indah Raya terhadap jembatan dan lahan jalan negara di samping Kodam XII/Tanjungpura terjadi pada Jumat 17 Februari 2023 lalu merupajan perbuatan kriminal.

Maka dari itu, Lembaga Bantuan Hukum) Majelis Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat (LBH MAD PKB) datangi Polisi Daerah Kalimantan Barat.

LBH MAD PKB dalam kapasitas sebagai kuasa hukum Bride Suryanus Allorate, Mieske Anggraini dan Gereja Kristen Toraja Jemaat Siaon.

Yohanes Nenes SH, Suarmin SH MH, Ferdinandus Herri SH MH dan Alfonsus Girsang SH dari LHB MAD PKB laporkan PT Bumi Indah Raya.

Saat di Direktorat Kriminal Polisi Daerah Kalimantan Barat, Senin, 6 Maret 2023, LBH Majelis Adat Dayak laporkan pengrusakan jembatan dan penutupan lahan jalan negara, Jumat, 17 Februari 2023.

Pelaku preman suruhan PT Bumi Indah Raya, dan adanya intimidasi terhadap Gereja Kristen Toraja saat demonstrasi, Sabtu, 25 Februari 2023.

Halaman:

Editor: Juniardi Sucinda

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X