Apa Alasan Penyebab di Provinsi NTT Korupsi Dilakukan Kepala Daerah? Robi Idong Contoh Kasus Terbarunya

- Senin, 27 Maret 2023 | 20:00 WIB
Robi Idong Bupati Sikka banyak menuai polemik, salah satunya ingkar janji pendirian lonceng gereja Santo Yohanes Paulus II
Robi Idong Bupati Sikka banyak menuai polemik, salah satunya ingkar janji pendirian lonceng gereja Santo Yohanes Paulus II

MAUMERE, DIO-TV.COM, Senin, 27 Maret 2023- Kasus korupsi semakin lazim terjadi di Indonesia, hampir tiap tahun selalu ada kasus korupsi yang melibatkan aparatur negara atau kepala daerah di Indonesia.

Sebagai contoh di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kasus korupsi banyak libatkan kepala daerah mereka atau Bupati mereka sendiri yang melakukan tindak pidana korupsi.

Berikut daftar Bupati yang pernah melakukan tindak pidana korupsi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga: Tidak Hanya Kasus Korupsi Robi Idong di Sikka Bantuan Berupa Hewan Ternak Sapi dan Babi Ludes Dikorupsi

Bupati Dabu Raijua yang pernah terlibat kasus dugaan korupsi dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) tahun 2007 sebesar Rp 77 miliar, Bupati Flores Timur Yoseph Lagadoni Herin diduga terkait kasus korupsi pungutan liar Rp 1 juta per desa.

Bupati Rote Ndao, Lens Haning terkait kasus dugaan korupsi pembebasan lahan, Bupati Timor Tengah Utara Raymundus Fernandez terkait kasus pengadaan buku di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO).

Dan Bupati Sumba Barat Jubilate Pandango sebagai terkasangka kasus korupsi pengadaan 158 unit motor tahun 2011 senilai Rp 3,2 miliar.

Dari sekian banyak kasus yang melibatkan Bupati di Provinsi Nusa Tenggara Timur, hanya Bupati Sumba Barat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sisanya masih belum ada lanjutan terkait kasus korupsinya.

Seperti kasus yang baru terjadi di tahun 2021, kasus korupsi ini melibatkan nama Bupati di Kabupaten Sikka bernama Robi Idong.

Kabarnya, dari perbuatan Robi Idong menyebabkan kerugian sebesar Rp724.678.678 nilai kerugian tersebut berupa dana Bantuan Tidak Terduga (BTT), di badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Kabupaten Sikka.

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus sebut sudah menemukan bukti terkait kasus korupsi Robi Idong.

Namun, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Sikka belum tetapkan Robi Idong sebagai tersangka kasus korupsi di Sikka.

Lebih parah lagi Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, jadikan Robi Idong sebagai tuan besar yang kebal terhadap hukum.

Harusnya pemberantasan korupsi tidak boleh memihak terhadap yang bersalah, atau pemberantasan korupsi tidak pandang bulu.

Baca Juga: Kasus Korupsi Banyak Terbengkalai di Indonesia Contoh Kasus Kecil Bupati Sikka Robi Idong di Kabupaten Sikka

Halaman:

Editor: Ignasius Febby Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X