Bagaimana bisa? KPK Tegaskan Bupati Kapuas dan Istri Jadi Tersangka. Aduh Kasus Suap lagi!

- Selasa, 28 Maret 2023 | 15:44 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menegaskan dan memutuskan bahwa Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah Ben Brahim dan istri menjadi tersangka kasus korupsi. (Instagram)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menegaskan dan memutuskan bahwa Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah Ben Brahim dan istri menjadi tersangka kasus korupsi. (Instagram)

KAPUAS, DIO-TV.COM, Selasa, 28 Maret 2023 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menegaskan dan memutuskan bahwa Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah Ben Brahim dan istri menjadi tersangka kasus korupsi.

"Saat ini KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara," pungkas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Selasa, 28 Maret 2023.

Namun demikian, Ali Fikri belum memerinci tentang kasus apa yang diderita oleh Bupati Kapuas dan sang istri, mencakup berapa nominal kerugian yang disebabkan karena politisi suami istri tersangka.

Baca Juga: Seberapa Panas Prediksi Jerman vs Belgia 28 Maret 2023? Red Devils Era Baru, Die Mannschaft Tak Mau Kalah!

Bupati Kapuas dan sang istri diprediksi menerima suap oleh sejumlah pihak tentang jabatannya menjadi penyelenggara negara, sehingga berakhir dengan kasus korupsi.

Seiring berjalannya waktu, KPK sudah menerapkan penyidikan tentang kasus korupsi yang menimpa politisi suami istri tersangka tersebut.

Baca Juga: Alexander Longginus dan PMKRI Prihatin Atas Kinerja Kejaksaan Negeri Sikka Yang Belum Tangkap Robi Idong

"Yaitu ketika menjalankan tugas melakukan perbuatan di antaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum."

"Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," jelas Fikri kepada.***

News writer by: Dominico Savio

Editor: Dismas Aju

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X