KAPUAS, DIO-TV.COM, Selasa, 28 Maret 2023 - Istri Bupati Kapuas Ary Egahni sempat menjadi politikus partai NasDem, serta saat ini dia dan suami berstatus sebagai tersangka korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pihak KPK menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni Ben Bahat menjadi tersangka korupsi.
Ali Fikri Kabag Pemberitaan KPK terhadap jurnalis pada Selasa, 28 Maret 2023 menegaskan, bahwa politisi suami istri tersebut diprediksi korupsi ketika memenuhi perannya.
Baca Juga: Bagaimana bisa? KPK Tegaskan Bupati Kapuas dan Istri Jadi Tersangka. Aduh Kasus Suap lagi!
Di samping itu, hal tersebut mencakup meminta, menerima, serta memotong pembayaran terhadap pegawai negeri maupun kas umum, sehingga berakhir dengan status tersangka korupsi.
"Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," kata Ali Fikri.
Selain itu Ali Fikri juga menekankan, bahwa Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni Ben Bahat telah ditetapkan menjadi tersangka korupsi serta telah hadir di Gedung Merah Putih KPK.
Kemudian, politisi suami istri tersebut tetap memenuhi pemeriksaan menjadi tersangka korupsi oleh KPK.
"Para tersangka tersebut diduga pula menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara," ujar Ali.
Ben Brahim S Bahat menjadi Bupati Kapuas dalam 2 periode yaitu tahun 2013-2018 serta 2018-2023.
Sebelumnya, Bupatu Kapuas kelahiran 8 Oktober 1958 tersebut menjabat menjadi Kadis PU Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia.
Berdasarkan hal tersebut, riwayat petualangan Ben Brahim S Bahat akan dipaparkan berikut di bawah:
- PNS Kementerian PU (1986)
- PNS Dinas PU Bina Marga Provinsi Kalimantan Tengah (1986)
- Pimpro Jalan dan Jembatan seKalimantan Tengah (1991-1998)
- Kadis PU Provinsi Kalimantan Tengah (1998-2007)
- Kadis PU Provinsi Kalimantan Tengah (2007-2012)
- Bupati Kapuas (2013-2018)
- Bupati Kapuas (2018-saat ini)
Sang istri Ary Egahni Ben Bahat tetap menjadi anggota DPR RI periode tahun 2019-2024 oleh fraksi Partai Nasdem.
Ary Egahni Ben Bahat yang lahir pada 12 Mei 1969 tersebut menjadi jebolan Ilmu Hukumdi Universitas Lambung Mangkurat.
Artikel Terkait
Bagaimana Prediksi Argentina vs Coracao 28 Maret 2023? Kalah Lawan Indonesia, Auto Jebol oleh Messi! Simak
Seberapa Panas Prediksi Jerman vs Belgia 28 Maret 2023? Red Devils Era Baru, Die Mannschaft Tak Mau Kalah!
Alexander Longginus dan PMKRI Prihatin Atas Kinerja Kejaksaan Negeri Sikka Yang Belum Tangkap Robi Idong
Wow, Tak Hanya Kurma Guys...Ini Rekomendasi Makanan Sehat yang Cocok untuk Berbuka Puasa Ramadhan
Bagaimana bisa? KPK Tegaskan Bupati Kapuas dan Istri Jadi Tersangka. Aduh Kasus Suap lagi!