JAKARTA, DIO-TV.COM, Rabu, 29 Maret 2023 – Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Azasi Manusia sebutkan adanya transaksi mencurigakan di Komisi III DPR RI sebesar Rp349 triliun.
Mahfud MD juga menegaskan, bahwa pemerintah bukanlah bawahan Komisi III DPR RI, dan siap lakukan uji logika hukum transaksi mencurigakan dari aparatur Kementerian Keuangan, diduga sebesar Rp349 triliun.
Selaku Menteri Polhukam Mahfud MD mengaku sudah siap “diadili” oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), terkait isu transaksi Mencurigakan Kemenkeu sebagai TPPU.
Kesiapan uji logika terhadap transaksi mencurigakan Kemenkeu Rp349 triliun, disampaikan Mahfud di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Sabtu malam, 25 Maret 2023.
Karena itu, rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu, 29 Maret 2023, Mahfud MD siap uji logika hukum TPPU dalam transaksi mencurigakan Kemenkeu senilai Rp349 triliun.
Mahfud MD tegaskan ada pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, tentang: Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (PP TPPU).
Dalam acara Tadarus Kebangsaan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Jakarta, Mahfud MD, mengatakan lakukan uji logika hukum setelah mendapat bahan dari PPATK.
Kepala Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, sudah menjelaskan di hadapan Komisi III DPR RI, Selasa, 21 Maret 2023.
"Itu hasil analisis dan pemeriksaan, tentunya TPPU. Jika tidak ada TPPU, tidak akan kami sampaikan," tegas Ivan Yustiavandana di Komisi III DPR RI, Selasa, 21 Maret 2023.
Menurut Ivan Yustiavandana menyebutkan, transaksi mencurigakan dari Kemenkeu merupakan indikasi bukti awal Tindak Pidana Pencucian Uang atau (TPPU).
Indikasi TPPU tidak otomatis terjadi dan melibatkan pegawai atau pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan.
Hanya saja, menurut Ivan Yustiavandana, transaksi mencurigakan tersebut terkait tugas dan fungsi pokok aparatur di Kementerian Keuangan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, Kamis, 23 Maret 2023, merasa harus mengundang tiga pihak dalam rapat kerja, Rabu, 29 Maret 2023.
Artikel Terkait
Mahfud MD Sebut Ada Pencucian Uang di Komisi III DPR RI, Bukti Transaksi Mencurigakan Kemenkeu Rp349 Triliun?