PEMATANG SIANTAR, DIO-TV.COM, Kamis, 30 Maret 2023 – Salah satu Kepala Daerah di Sumatera Utara, Wali Kota Susanti Dewayani adalah Kepala Daerah Pematang Siantar, Sumatera Utara diusulkan PTDH oleh DPRD.
Wali Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara ini, diusulkan agar diberhentikan tidak dengan hormat, berkas telah diberikan ke Mahkamah Agung.
DPRD Kota Pematang Siantar telah menyerahkan berkas pemberhentikan tidak dengan hormat atas nama Susanti Dewayani ke Mahkamah Agung di Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023.
Dirinya disebut Wali Kota intoleran, Susanti Dewayani diberhentikan tidak dengan hormat, pada sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematang Siantar, Senin, 21 Maret 2023.
Dimana dari 30 anggota DPRD Kota Pematang Siantar, sebanyak 27 orang di antaranya pendapat pada pemandangan umum setuju Susanti Dewayani diberhentikan.
Baca Juga: Motor Kawasaki Ninja ZX 4R 2023 Sudah Hadir di Sirkuit Sentul! Ayo Cek Harganya dan Segera Miliki!
Ketua DPRD Kota Pematang Siantar, Timbul Marganda Lingga menjelaskan bahwa sudah terlalu banyak pelanggaran perundang-undangan dilakukan Susanti Dewayani.
Salah satu pelanggarannya adalah Budi Utari Siregar, Sekretaris Daerah Kota Pematang Siantar yang dimutasikan menjadi Staf Ahli, hal ini melanggar 9 peraturan perundang-undangan.
Terakhir, Susanti Dewayani dicap sebagai Wali Kota inteloran, hal ini karena menghentikan Imlek Fair Siantar Gong Xi Fa Cai 2023, jelas-jelas sikap tidak mengayomi.
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pematang Siantar, menghentikan Imlek Fair Siantar Gong Xi Fa Cai 2023 mmelanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 1992, tidak tepat.
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1993, tentang Wajib Lingkungan, Keindahan dan Ketertiban Umum Kota Pematang Siantar dinilai tak bisa diterima.
“Kebijakan sepihak Wali Kota Pematang Siantar mengancam keberagaman bangsa,” ujar Rudi S Kamri, pengamat politik pada Selasa, 17 Januari 2023.
Susanti Dewayani, Wali Kota Pematang Siantar, dinilai tidak bisa mengayomgi masyarakat dan tidak bisa menghargai keberagamaan dalam Perayaan Imlek 2023.
Susanti Dewayani, Wali Kota intoleran, melawan Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 19 Tahun 2022, tentang: Perayaan Imlek Libur Nasional.
Artikel Terkait
Hentikan Imlek Fair Siantar Gong Xi Fa Cai 2023, Kejahatan Diskriminas Ras, Pecat Wali Kota Susanti Dewayani!
Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayanti, Profil Kepala Daerah Intolerans di Indonesia. Mesti Dipecat!
Ini Bukti Susanti Dewayani Wali Kota Pematang Siantar Intolerans Hentikan Imlek Fair Siantar Gong Xi Fa Cai
Ini Dia Profil Susanti Dewayani, Wali Kota Pematang Siantar yang Sempat Hentikan Imlek Fair Siantar 2023
Wali Kota Intolerans Susanti Dewayani di Pematang Siantar Diusulkan Diberhentikan Tidak dengan Hormat. Kenapa?
Susanti Dewayani Wali Kota Pematang Siantar Diusulkan Diberhentikan dengan Tidak Hormat karena Intolerans
Bagaimana bisa Wali Kota Intolerans Pematang Siantar Susanti Dewayani Non Aktif secara Tidak Hormat? Simak