JAKARTA, DIO-TV.COM, Kamis, 30 Maret 2023 – Jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung menuntut Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa Putra dengan hukuman mati.
Sidang pembacaan tuntutan Jaksa berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis siang, 30 Maret 2023.
Ketua majelis John Sarman Saragih SH, M.Hum, dengan hakim anggota Yuswardi SH dan Esthar Oktavia SH MH, dan kuasa hukum di antaranya Dr Hotman Paris Hutapea, SH.
Teddy Minahasa Putra dan 9 tersangka lainnya, dikenakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) juncto.
Dimana diatur di dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara.
Hasil pemeriksaan Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri, Kamis, 13 Oktober 2022, terbukti keterlibatan Teddy Minahasa Putra dalam jaringan peredaran narkoba.
Pertama, adanya penyisihan barang bukti yang dilakukan Kepala Polisi Resort Bukit Tinggi sebanyak 5 kilogram narkoba jenis sabu dalam penangkapan di tanggal 13 Mei 2022.
Penyisihan barang bukti sepengetahuan Kepala Polisi Daerah Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa Putra.
Barang bukti 5 kilogram bagian dari 41,8 kilogram ditangkap Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa, Kepala Polisi Daerah Sumatera Barat di Bukit Tinggi, Senin, 21 Mei 2022.
Ini didasarkan persesuaian keterangan Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawira Negara dan bukti chat WhatsApp dengan Teddy Minahasa Putra.
Kedua, penyisihan barang bukti dimaksud dengan cara mengganti barang bukti dengan 5 kilogram tawas.
Ketiga, Inspektur Jenderal Polisi Tedy Minahasa yang mengawali perkenalan dengan Linda Pujiastuti dan mengarahkan Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawira Negara.
Agar menjual sabu sebanyak 2 kilogram kepada Linda Pujiastuti (bukti chat WhatsApp dari handphone Linda Pujiastuti).
Artikel Terkait
Kebersamaan Wujud Kedekatan Sesama dan Tuhan, Renungan Malam Iman Katolik, Kamis, 30 Maret 2023
Motor Tua Satu Ini Tembus Rp20 Juta, Honda Win 100 Kembali Eksis Menolak Mati di Era Motor Baru! Yuk Simak
Mobil Pilihan Tepat di Bulan Ramadhan Daihatsu Varian TS, TX, dan Mobil Ramah Lingkungan All New Terios Hybrid
Bagaimana Kepastian PSSI usai Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023? Mereka Bilang ....
Apakah Indonesia tetap Bermain di Piala Dunia U-20 2023? Memang Gagal Jadi Tuan Rumah, Tetapi ....
DPRD Usulkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Susanti Dewayani, Wali Kota Pematang Siantar
Mantan Aktivis 98 Kecam Pihak yang Sebut Ganjar Pranowo Penyebab FIFA Hapus Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia
Motor Sport Legendaris The King! Yamaha Rilis Generasi Terbaru Dari RX King, Desain dan Spek Semakin Sporty!
Lebaran Tinggal Menghitung Hari, Toyota Rush 2023 Semakin Berseri! Yuk Intip Spesifikasidan Harga Rush 2023!
Presiden Joko Widodo Kecewa Atas Keputusan FIFA Batalkan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023