Ini Langkah Cegah IDI Palak Dokter Triliunan Rupiah Urus Surat Tanda Registrasi dan Satuan Kredit Profesi!

- Jumat, 31 Maret 2023 | 08:00 WIB
Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan. Ini Langkah Cegah IDI Palak Dokter Triliunan Rupiah Urus Surat Tanda Registrasi dan Satuan Kredit Profesi!  (Instagram @budigsadikin)
Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan. Ini Langkah Cegah IDI Palak Dokter Triliunan Rupiah Urus Surat Tanda Registrasi dan Satuan Kredit Profesi! (Instagram @budigsadikin)

JAKARTA, DIO-TV.COM, Jumat, 31 Maret 2023Kementerian Kesehatan mencegah IDI Palak Dokter triliunan rupiah urus Surat Tanda Registrasi dan Satuan Kredit Profesi.

Surat Izin Praktik jadi lahan basah Ikatan Dokter Indonesia atau IDI Palak Dokter dengan mesti dilengkapi Surat Tanda Registrasi dan Satuan Kredit Profesi tiap lima tahun sekali.

Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Irma Suryani Chaniago, Kamis, 30 Maret 2023, mengatakan, IDI Palak Dokter tidak bisa didiamkan.

IDI Palak Dokter urus Surat Tanda Registrasi capai Rp430 miliar dan Satuan Kredit Profesi mencapai Rp1 triliun lebih, sehingga kumulatif satu triliun rupiah lebih tiap lima tahun sekali.

IDI Palak Dokter, sangat ironis ketika kebutuhan akan tenaga dokter spesialis di Indonesia masih sangat jauh dari harapan. Mesti dilakukan audit investigasi,” kata Irma Suyani.

Akibat IDI Palak Dokter, maka organisasi profesi dikembalikan perannya sebagai organisasi kemasyarakatan melalui Rancangan Undang-Undang Kesehatan inisiatif DPR-RI.

IDI Palak Dokter, kata Irma Suryani Chaniago, menghambat perkembangan ilmu kedokteran sesuai perkembangan zaman di Indonesia.

Baca Juga: Petrus Salestinus Bilang Apa? IDI Palak Dokter Urus Surat Tanda Registrasi Dibubarkan! Capai Berapa Rupiah?

Dominasi keluhan dokter

IDI Palak Dokter sekarang mendominasi keluhan para dokter, terutama para dokter spesialis lulusan luar negeri yang ingin mengabdikan dirinya di Indonesia.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) dukung Rancangan Undang-Undang Kesehatan.

Di Rancangan Undang-Undang Kesehatan inisiatif DPR RI, kepengurusan Surat Izin Praktik dilengkapi Surat Tanda Registrasi dan Satuan Kredit Profesi bukan lagi di tangan IDI.

Melainkan dikembalikan kepada Pemerintah lewat Kementerian Kesehatan.

Sekretaris Jenderal PDSI, Erfen Gustiawan Suwangto, dukung Surat Izin Praktek (SIP) dokter dilengkapi Surat Tanda Registrasi dan Satuan Kredit Profesi diambil Kementerian Kesehatan.

Halaman:

Editor: Dismas Aju

Sumber: akun TikTok @drtonysetiobudi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X