Kasus korupsi berupa hewan ternak sapi dan babi kembali diangkat oleh Fraksi Partai Golkar melalui Pemandangan

- Jumat, 31 Maret 2023 | 14:45 WIB
Kasus korupsi berupa hewan ternak sapi dan babi kembali diangkat oleh Fraksi Partai Golkar melalui Pemandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati Sikka akhir tahun 2022, Selasa, 21 Maret 2023.
Kasus korupsi berupa hewan ternak sapi dan babi kembali diangkat oleh Fraksi Partai Golkar melalui Pemandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati Sikka akhir tahun 2022, Selasa, 21 Maret 2023.

SIKKA, DIO-TV.COM, Jumat, 31 Maret 2023 - Kasus korupsi berupa hewan ternak sapi dan babi kembali diangkat oleh Fraksi Partai Golkar melalui Pemandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati Sikka akhir tahun 2022, Selasa, 21 Maret 2023.

Selaku Ketua Fraksi Partai Golkar Antonius Hendrikus Rebu, menyebutkan tengah mempersoalkan bantuan berupa ternak sapi pada tahun 2021 dan ternak babi pada tahun 2022, yang dikekola oleh Dinas Pertanian di Sikka.

Menurut Antonius, masyarakat di sana akan diantar 4 ekor sapi per kelompok di Desa Meken Detung Kecamatan Kangae, tetapi tidak sesuai yang direncanakan dan dijanjikan yang diantar Cuma 3 ekor saja.

Baca Juga: Mau Tahu Harga Mobil Daihatsu Sigra Bekas yang Siap Jadi Kawanmu saat Mudik? Spesifikasi Jangan Diremehkan!

Kasus korupsi berupa hewan ternak sapi dan babi kembali diangkat oleh Fraksi Partai Golkar melalui Pemandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati Sikka akhir tahun 2022, pada Selasa, 21 Maret 2023.

Selaku Ketua Fraksi Partai Golkar Antonius Hendrikus Rebu, menyebutkan tengah mempersoalkan bantuan berupa ternak sapi pada tahun 2021 dan ternak babi pada tahun 2022, yang dikekola oleh Dinas Pertanian di Sikka.

Menurut Antonius, masyarakat di sana akan diantar 4 ekor sapi per kelompok di Desa Meken Detung Kecamatan Kangae, tetapi tidak sesuai yang direncanakan dan dijanjikan yang diantar Cuma 3 ekor saja.

Sebelumnya ada kasus korupsi yang tidak kalah fanomenal melibatkan Bupati mereka Robi Idong, namun kasus korupsi tersebut belum ada titik akhir penyelesaian.

Disebutkan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Sikka, Fatoni Hatam jadikan Robi Idong sebagai tuan besar yang kebal terhadap hukum.

Robi Idong terjerat kasus korupsi dana daerah berupa Anggaran Pembangunan Bantuan Daerah (APBD) dan dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) di Kabupaten Sikka.

Tetapi pihak Kejaksaan Negeri Sikka sampai kini belum tetapkan Robi Idong sebagai tersangka kasus korupsi di Sikka.

Baca Juga: Penasaran dengan Bukti Mobil Toyota Rush 2023 Resmi Terbit? Harga dan Spesifikasi Siap Menggoda Pelanggan!

Fatoni Hatam selaku Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, menjadikan Robi Idong sebagai tuan besar yang kebal terhadap hukum.

Oleh karena itu sampai detik ini Robi Idong masih bebas dan belum diperiksa terkait kasus korupsi yang melibatkan namanya.

Halaman:

Editor: Ignasius Febby Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X