Mengerikan! Diduga Kelainan Seksual, Lakukan KDRT Istri, KH Bukhory Yusuf Fraksi PKS Dilaporkan Ke MKD DPR RI!

- Rabu, 24 Mei 2023 | 10:00 WIB
KH Bukhory Yosof selaku Anggota Fraksi PKS melakukan KDRT istri dengan menginjak tubuh korban yang mengandung, sehingga dilaporkan kepada DPR RI. (Instagram)
KH Bukhory Yosof selaku Anggota Fraksi PKS melakukan KDRT istri dengan menginjak tubuh korban yang mengandung, sehingga dilaporkan kepada DPR RI. (Instagram)

JAKARTA, DIO-TV.COM, Rabu, 24 Mei 2023- KH Bukhory Yusuf lakukan KDRT istri, terjadi di Bandung, November 2023, sekarang sudah dilaporkan kepada Polisi Resort (Polres) Bandung, akan dilimpahkan kepada Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polisi Republik Indonesia (Polri).

KH Bukhory juga akan dilaporkan kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Disebutkan bahwa, KH Bukhory Yusuf, merupakan Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) disebutkan melanggar Kode Etik, karena melakukan Kekerasan Rumah Tangga atau KDRT istri, berinisial M.

Baca Juga: Veronica Jennifer Ngaku Punya Anak dengan Wamendagri John Wempi Wetipo, RSPI Kena Imbas Gugatan Pengadilan

Srimiguna SH, kuasa hukum M, menjelaskan, laporan ke MKD sudah dimasukkan Senin, 22 Mei 2023.

Pelaporan ke MKD, dilengkapi bukti visum, rekam medik, bukti adanya pemukulan dan foto-foto pendukung.

Kondisi psikis korban M, belum stabil akibat KDRT dilakukan KH Bukhory Yusuf, November 2023.

Sekarang M di bawah penanganan di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Srimiguna mengatakan, diduga KH Bukhori Yusuf, diduga kelainan seksual, sering menghina fisik dan membandingkan korban dengan perempuan lain.

M diketahui sebagai istri pertama dari KH Bukhori Yusuf dari dua istri. Saat menikah kedua kalinya, KH Bukhori Yusuf mendapat persetujuan tertulis dari M, istri pertama.

Bukti diduga kelainan seksual, KH Bukhori Yusuf kerap memaksa korban M melakukan hubungan seksual tidak wajar, hingga membuat korban mengalami sakit dan pendarahan.

Dari salah satu barang bukti, diketahui KH Bukhori Yusuf mengaku melakukan hubungan seksual meski korban telah mengalami pendarahan.

“Darah dilihat sendiri KH Bukhory, tapi tidak dipedulikan, karena hasrat seksual yang telah memuncak,” tambah Srimiguna.

Srimiguna melanjutkan, selama mengarungi bahtera rumah tangga pada tahun 2022, KH Buchory Yusuf kerap melakukan KDRT istri.

KH Bukhori Yusuf, sering dilakukan dengan menonjok tubuh korban M menggunakan tangan kosong.

Halaman:

Editor: Ignasius Febby Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X