Sadis! KH Bukhori Yusuf, Fraksi PKS, Diduga Lakukan Hubungan Seksual Tidak Wajar, KDRT Kepada Istrinya!

- Kamis, 25 Mei 2023 | 16:10 WIB
KH Bukhory Yusuf (Anggota Fraksi PKS) sempat melakukan penginjakan saat KDRT kepada sang istri, sehingga dilaporkan terhadap DPR RI MKD. (Instagram)
KH Bukhory Yusuf (Anggota Fraksi PKS) sempat melakukan penginjakan saat KDRT kepada sang istri, sehingga dilaporkan terhadap DPR RI MKD. (Instagram)

JAKARTA, DIO-TV.COM, Kamis, 25 Mei 2023- Kekerasan Rumah Tangga atau KDRT istri, melibatkan KH Bukhori Yusuf, sudah dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

KH Bukhori Yusuf merupakan anggota Fraksi Partai Keadilan Sekahtera (PKS), kini disebut melanggar Kode Eti katas perbuatannya.

Kasus KDRT istri, melibatkan KH Bukhori Yusuf, dilaporkan juga kepada Polisi Resort (Polres) Bandung dan sudah dilimpahkan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polisi Republik Indonesia (Polri).

Baca Juga: Kantor Karantina Hewan Pontianak, Tidak Lakukan Standarisasi Mitigasi Risiko, Babi Potong Dari Bali, Parah!

Kuasa hukum M, Srimiguna, mengatakan, laporan ke MKD sudah dimasukan Senin, 22 Mei 2023.

Laporan yang diserahkan kepada MKD, dilengkapi bukti visum, rekam medis, bukti adanya pemukulan dan foto-foto pendukung.

Kondisi psikis korban M, belum stabil akibat KDRT dilakukan KH Bukhori Yusuf, November 2023.

Sekarang M di bawah penanganan di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Srimiguna mengatakan, diduga KH Bukhori Yusuf, diduga kelainan seksual, sering menghina fisik dan membandingkan korban dengan perempuan lain.

M diketahui sebagai istri pertama dari KH Bukhori Yusuf dari dua istri. Saat menikah kedua kalinya, KH Bukhori Yusuf mendapat persetujuan tertulis dari M, istri pertama.

Bukti diduga kelainan seksual, KH Bukhori Yusuf kerap memaksa korban M melakukan hubungan seksual tidak wajar, hingga membuat korban mengalami sakit dan pendarahan.

Dari salah satu barang bukti, diketahui KH Bukhori Yusuf mengaku melakukan hubungan seksual meski korban telah mengalami pendarahan.

“Darah dilihat sendiri KH Bukhori, tapi tidak dipedulikan, karena hasrat seksual yang telah memuncak,” tambah Srimiguna.

Baca Juga: Mengapa Karantina Hewan Pontianak, Langar Mitigasi Risiko Biosecuriti Babi Potong dari Bali! Ini Kisahnya!

Srimiguna melanjutkan, selama mengarungi bahtera rumah tangga pada tahun 2022, KH Bukhori Yusuf kerap melakukan KDRT istri.

Halaman:

Editor: Ignasius Febby Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X