JAKARTA, DIO-TV.COM, Kamis, 25 Mei 2023 - Menteri Kominfo Indonesia Johnny Gerardus Plate ditangkap Kejaksaan Agung setelah menjadi tersangka korupsi proyek BTS G4 BAKTI Kemenkominfo.
Jabatan tersebut resmi digantikan oleh Mahfud MD supaya dapat menjadi pelaksana tugas, setelah Johnny Gerardus Plate resmi ditangkap sejak Rabu, 17 Mei 2023 waktu setempat.
Sebelumnya, Mahfud MD sejak Jumat, 19 Mei 2023 mengomentari, bahwa Kejaksaan Agung segera melakukan pembukaan kepada seluruh data penyidikan.
BTS G4 BAKTI Kemenkominfo 1-5 sejak periode tahun 2020-2022 diserahkan senilai Rp.11 triliun, melewatkan ketersediaan biaya senilai Rp.28 triliun hingga pada 2024.
Kemudian Mahfud MD berpendapat, bahwa Kejaksaan Agung memperoleh rekaman topik sejumlah pihak tentang dana Rp.10 triliun yang terlanjur cair, tetapi progress pekerjaan justru tidak sebanding.
Dalam Rp.10 triliun proyek mangkrak yang terlanjur cair, kerugian yang dinilai dialami Indonesia yakni Rp.8,032 triliun, dengan 6 orang terangka korupsi BTS G4 BAKTI Kemenkominfo mencakup:
- Pertama, Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia yaitu Johnny Geradus Plate.
- Kedua, Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo yakni Anang Achmad Latif.
- Ketiga, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment yaitu Mukti Ali.
- Keempat, Komisaris PT Solitech Media Sinergy yakni Irwan Hermawan.
- Kelima, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia yaitu Galubang Menak.
- Keenam, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 yakni Yohan Suryanto.
Selain itu, kerugian yang dinilai dialami oleh Indonesia mencapai angka Rp.8,032 triliun, dari biaya yang terlanjur cair senilai Rp.10 triliun terdiri dari 3 hal penting yaitu:
Artikel Terkait
Sanggupkah Mobil Volkswagen Polo Buat Pesaingnya Mewek dengan Spesifikasi Dihadirkan? Cek Harga Murahnya Sob!
Sadis! KH Bukhori Yusuf, Fraksi PKS, Diduga Lakukan Hubungan Seksual Tidak Wajar, KDRT Kepada Istrinya!
Benarkah Motor Modenas Elegan 250 EX Jadi Rival Berat Yamaha XMax dan Honda Forza? Lahir dengan Harga Jual ...
Terdakwa Skandal Suap Permalukan Polri Rp57 Miliar, Bambang Kayun, Terancam 20 Tahun Penjara. Ini Kronologinya
Sahabat Ungkap Tabiat Tak Pernah Puasa dan Sholat, Deddy Mahendra Desta Gugat Cerai Natazha Rizki. Alasan?...