“Akibat perbuatan itu, korban M mengalami pendarahan,” kata Srimiguna.
Srimiguna menyebut, setelah melakukan KDRT istri, KH Bukhori sering membujuk M untuk tidak melaporkan peristiwa itu kepada Polisi.
KH Bukhori Yusuf, beberapakali melakukan upaya agar korban M tidak melaporkan perbuatannya kepada polisi dan MKD DPR RI.
Dikatakan Srimiguna, korban M melakukan permohonan perlindungan kepada LPSK, pada Desember 2022.
“Sejak Januari 2023 korban M menjadi terlindung LPSK," kata Srimiguna.
Kelahiran Jepara, 5 Maret 1965, menjadi anggota DPR RI dari PKS hasil Pemilihan Umum 2019, Daerah Pemilih Jawa Tengah 1.
Anggota Dewan Penasehat PKS, Adang Daradjatun, di Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023, mengatakan, KH Bukhori Yusuf sudah mengundurkan diri dari anggota DPR RI usai begitu kasus KDRT mencuat ke permukaan. ***
Artikel Terkait
Kangenkah Kamu dengan Motor Honda Win 100 yang Populer di Era 1980-an? Miliki Harga Tak Sentuh Angka ....
Seberapa Unik Profil DynCorp AS Dukung TPNPB OPM Serang TNI Papua? Connie Rahakundini Bakrie Curiga! Simak
Kelakuan Tak Senonoh! KH Bukhori Yusuf, Fraksi PKS Lakukan Tindak KDRT Kepada Istri! Kok Bisa? Berikut Ulasan
Ah yang Benar? Menteri Johnny Gerardus Plate Ditangkap Kejaksaan Agung, BTS G4 BAKTI Kemenkominfo adalah ....
Amanda Manpo Bilang Apa usai Video Adegan Mesum Rebecca Klopper? Libatkan Rizki Pahlevi dan Fadly Faisal! Cek