• Selasa, 26 September 2023

KH Bukhory Yusuf, Pelaku KDRT Terhadap Istri Undur diri dari Anggota DPR RI Ketika Kasusnya Dilaporkan ke MKD

- Jumat, 26 Mei 2023 | 15:10 WIB
Istri dari KH Bukhory Yusuf (Anggota Fraksi PKS) dikabarkan sempat diinjak saat pria itu melakukan KDRT, serta dirinya diduga kelainan seksual. (Instagram)
Istri dari KH Bukhory Yusuf (Anggota Fraksi PKS) dikabarkan sempat diinjak saat pria itu melakukan KDRT, serta dirinya diduga kelainan seksual. (Instagram)

JAKARTA, DIO-TV.COM, Jumat, 26 Mei 2023- KH Bukhori Yusuf, Anggota Fraksi PKS dan pelaku KDRT terhadap istrinya sendiri, telah mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI setelah kasusnya dilaporkan ke DPR RI MKD.

Kejadian yang terjadi di Bandung, Jawa Barat, November 2022 lalu baru telah dilaporkan kepada Polres Bandung serta dilontarkan oleh Badan Reserse Bareskrim Polri.

Kuasa Hukum korban, Srimiguna SH, mengomentari bahwa laporan yang dimasukkan ke MKD tersebut telah diterima sejak Senin, 22 Mei 2023 waktu setempat.

Baca Juga: Beredar Video Adegan Mesum Mirip Artis Cantik Rebecca Klopper, Apa Tangapan Abimayu, Simak Faktanya!

Korbam, istri KH Bukhori Yusuf, saat ini telah ditangani dan dilindungi sebagai korban sekaligus saksi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Srimiguna mengungkapkan, KH Bukhori Yusuf selain melakukan kekerasan fisik, korban juga mengalami kekerasan verbal dengan pelaku yang sering mengkritik fisik dan membandingkan tubuh sang istri pada wanita yang lain.

Korban adalah istri pertama bagi KH Bukhori Yusuf dari 2 istrinya, menunjukkan bahwa pelaku berpoligami.

Dari salah satu barang bukti yang dikumpulkan, Pelaku anggota Fraksi PKS tersebut mengakui telah memaksakan hubungan seksual terhadap istri walaupun korban sedang menderita pendarahan usai kekerasan fisik yang dilakukan pelaku.

“Darah dilihat sendiri KH Bukhori, tapi tidak dipedulikan, karena hasrat seksual yang telah memuncak,” tambah Srimiguna mempertegas tindak tak bermoral yang dilakukan pelaku.

Selain tindakan tersebut, KH Bukhori Yusuf juga meninju tubuh sang istri dengan mengandalkan tangan kosong, yang mana dirinya menginjak pasangannya ketika masih mengandung.

Baca Juga: Begini Modus Busuk 2 Pimpinan Pondok Pesantren Renggut Keperawatanan Santriwati 41 Orang di Provinsi NTB

“Akibat perbuatan itu, korban M mengalami pendarahan,” ujar Srimiguna.

Selain itu Srimiguna mengklaim bahwa usai KDRT kepada sang istri, KH Bukhori Yusuf berkali-kali berusaha untuk membujuk korban agar tidak melaporkan tragedi tersebut terhadap Polisi.

Anggota Fraksi PKS tersebut telah dilaporkan terhadap polisi dan MKD DPR RI.

Setelah KDRT yang dilakukan anggota Fraksi PKS tersebut dilaporkan pada polisi dan MKD DPR RI ditambah, dengan tercemarnya namanya di mata publik, KH Bukhori Yusuf akhirnya mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI.

Halaman:

Editor: Ignasius Febby Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X