JAKARTA, DIO-TV.COM, Sabtu, 27 Mei 2023 - KH Bukhory Yusuf selaku Anggota Fraksi PKS menginjak sang istri yang masih hamil saat KDRT, sehingga dirinya dilaporkan kepada DPRI RI MKD.
Tragedi KH Bukhory Yusuf tersebut dikabarkan telah berlangsung sejak bulan November 2022 yang lalu di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Indonesia.
Kuasa Hukum sang istri bernama Srimaguna SH berpendapat, bahwa laporan kepada MKD tersebut resmi disodorkan sejak Senin, 22 Mei 2023 waktu setempat.
Kemudian, sang istri dikabarkan telah disuplai kepada penanganan di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pada perkara tersebut, Srimiguna menjelaskan bahwa Anggota Fraksi PKS tersebut diduga kelainan seksual, sebab dia selalu memberikan komentar pedas menyangkut fisik dari sang istri.
KH Bukhory Yusuf mengakui, bahwa dirinya memang pernah berhubungan seksual, tetapi sang istri tetap justru menderita pendarahan sebab mendapatkan KDRT dilakukan olehnya.
“Darah dilihat sendiri KH Bukhory, tapi tidak dipedulikan, karena hasrat seksual yang telah memuncak,” tambah Srimiguna.
Selain itu, KH Bukhory Yusuf turut sempat meninju dan menginjak tubuh sang istri saat perempuan tidak bersalah tersebut mengandung anak mereka.
“Akibat perbuatan itu, korban M mengalami pendarahan,” kata Srimiguna.
Di samping itu Srimiguna mengklaim, bahwa usai KDRT kepada sang istri, KH Bukhory Yusuf kerap kali membujuk perempuan itu guna tidak melaporkan tragedi tersebut terhadap Polisi.
Namun demikian, Anggota Fraksi PKS tersebut sudah dilaporkan terhadap polisi dan MKD DPR RI.***
Artikel Terkait
Hebatkah Mobil Isuzu D Max yang Jadikan Dirinya sebagai SUV Boxy Punya Spesifikasi Incredible? Harga Murah loh
Mahal atau Murah? Mobil Mercedes Benz GLA Class Serahkan Spesifikasi Mengesankan di Pasar! Seru, Harga Murah!
Merry Christine, Ibu Muda di Pontianak Ini Disebut Jadi Korban Kriminalisasi Pengusaha Eskportir Ikan Arwana
Kejaksaan Agung Akan Buka Semua File Penyidikan, Proyek Mangkrak Uang Cair 10 Triliun, Johnny G Plate!
Kenapa Korupsi Menteri Johnny Gerardus Plate BTS G4 BAKTI Kemenkominfo seperti Perjamuan Kudus? Ini Alasannya!