JAKARTA, DIO-TV.COM, Minggu, 28 Mei 2023 - KH Bukhory Yusuf selaku Anggota Fraksi PKS dikabarkan melakukan tinjuan saat KDRT istri, sehingga dia dilaporkan kepada DPR RI sejak Senin, 22 Mei 2023 waktu setempat.
Sadisnya KH Bukhory Yusuf tersebut diklaim sudah terjadi sejak bulan November 2022 lalu di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Indonesia.
Srimaguna SH selaku Kuasa Hukum sang istri menanggapi, bahwa laporan terhadap MKD tersebut resmi dilayangkan.
Kemudian, istri dari KH Bukhory Yusuf tersebut diklaim sudah dikirim menuju ke penanganan di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dalam hal tersebut, Srimiguna menanggapi bahwa Anggota Fraksi PKS itu diduga kelainan seksual, sebab dirinya rutin melayangkan pendapat pedas mengenai fisik dari sang istri.
Adapun KH Bukhory Yusuf mengungkapkan, bahwa dia memang sempat berhubungan seksual, namun sang istri justru mengalami pendarahan usai dirinya menerima tindak KDRT.
“Darah dilihat sendiri KH Bukhory, tapi tidak dipedulikan, karena hasrat seksual yang telah memuncak,” tambah Srimiguna.
Selain itu, KH Bukhory Yusuf dikabarkan juga pernah menginjak dan meninju tubuh sang istri, ketika wanita tidak bersalah tersebut mengandung anak mereka.
“Akibat perbuatan itu, korban M mengalami pendarahan,” kata Srimiguna.
Di samping itu Srimiguna mengklaim, bahwa usai KDRT kepada sang istri, KH Bukhory Yusuf kerap kali membujuk perempuan itu guna tidak melaporkan tragedi tersebut terhadap Polisi.
Namun demikian, Anggota Fraksi PKS tersebut sudah dilaporkan terhadap polisi dan MKD DPR RI.***
Artikel Terkait
Mau SUV Murah? Mobil Mazda CX-8 Buat Hati Pelanggan Tertarik dengan Spesifikasi Unggulnya! Kemudian Harga ....
Pengadilan Ungkap Fakta terkait Gugat Cerai Yang Dilakukan Deddy Mahendra Desta Ke Natasha Rizki
Ibu Muda di Pontianak Ini Disebut Jadi Korban Kriminalisasi Pengusaha Eskportir Ikan Arwana dan Politisi Golka
Pengen? ASN Perempuan Bukan Istri Pemesan Kamar Hotel Digrebek Polisi Beserta Wakil Bupati Rokan Hilir! Gawat
Geger, Video Adegan Mesum 47 Detik Diduga Rebecca Klopper, Sosok Pria Fadly Faisal? Ini Kata Kuasa Hukum...