• Sabtu, 30 September 2023

KH Bukhory Yusuf Eks Anggota DPR RI Fraksi PKS Injak Tubuh Istri Jadi Tersangka Pelaku KDRT, Simak Faktanya!

- Minggu, 28 Mei 2023 | 21:00 WIB
KH Bukhory Yusuf selaku Anggota Fraksi PKS menginjak sang istri saat KDRT serta dia diduga kelainan seksual, sehingga dilaporkan kepada DPR RI MKD. (Instagram)
KH Bukhory Yusuf selaku Anggota Fraksi PKS menginjak sang istri saat KDRT serta dia diduga kelainan seksual, sehingga dilaporkan kepada DPR RI MKD. (Instagram)

JAKARTA, DIO-TV.COM, Minggu, 28 Mei 2023- KH Bukhori Yusuf, Eks Anggota DPR RI Fraksi PKS yang menginjak tubuh istrinya sendiri, menjadi tersangka pelaku KDRT setelah kasusnya dilaporkan ke MKD DPR RI.

Perkara tersebut terjadi di Bandung, Jawa Barat, November 2022 lalu sudah dilaporkan kepada Polres Bandung serta dilemparkan oleh Badan Reserse Bareskrim Polri.

Srimiguna SH selaku kuasa hukum istri KH Bukhori Yusuf, menegaskan bahwa laporan tindak KDRT yang dialami korban tersebut telah diterima oleh MKD sejak Senin, 22 Mei 2023 lalu.

Baca Juga: Berikut Profil Wamendagri John Wempi Wetipo, Penggugat Perempuan Cantik yang Terduga Istri Simpanannya!

stri KH Bukhori Yusuf selaku korban saat ini telah ditangani dan dilindungi sebagai korban sekaligus saksi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Srimiguna mengemukakan kalau KH Bukhori Yusuf selain melakukan kekerasan fisik, korban juga mendapat kekerasan verbal dari pelaku dengan selalu mengkritik fisik dan membandingkan tubuh sang istri pada wanita yang lain.

Korban KDRT adalah istri pertama bagi KH Bukhori Yusuf dari 2 istrinya, menunjukkan bahwa pelaku melakukan poligami.

Dari barang bukti yang ada, KH Bukhori Yusuf, Pelaku anggota Fraksi PKS, mengiyakan telah memaksakan berhubungan seksual terhadap istrinya walaupun korban sedang mengalami pendarahan usai kekerasan fisik yang dilakukan pelaku.

Srimiguna mempertegas tindak tak bermoral yang dilakukan pelaku, yakni “darah dilihat sendiri KH Bukhori, tapi tidak dipedulikan, karena hasrat seksual yang telah memuncak.”

Selain menginjak dan memaki korban, KH Bukhori Yusuf juga meninju tubuh sang istri dengan mengandalkan tangan kosong, ketika istri masih mengandung.

Baca Juga: Kecil-kecil Tangguh! Skutik Matik Linhai Tampilkan Variasi Baru, Buck 125 Siap Meluncur! Kepo Sob? Yuk Intip..

“Akibat perbuatan itu, korban M mengalami pendarahan,” ucap Srimiguna.

Selain itu, Srimiguna juga mengklaim bahwa usai melakukan tindak KDRT kepada sang istri, KH Bukhori Yusuf sering berusaha untuk membujuk korban agar tidak melaporkan tindak tak bermoralnya terhadap Polisi.

Mantan Anggota Fraksi PKS tersebut sudah dilaporkan ke polisi dan MKD DPR RI.

Setelah diterimanya laporan tersebut oleh Polisi dan MKD DPR RI, KH Bukhori Yusuf sudah tidak lagi aktif sebagai Anggota DPR RI Fraksi PKs.

Halaman:

Editor: Ignasius Febby Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X