• Sabtu, 30 September 2023

Renggut Keperawanan 41 Santriwati di NTB, 2 Pimpinan Pondok Pesantren Ditangkap! Apa Tanggapan Kemen PPPA?

- Rabu, 31 Mei 2023 | 20:30 WIB
Ngeri! Pimpinan Ponpes Gelar Pengajian Seks Lalu Perkosa 41 Santriwati, Ini Fakta-faktanya (Shutterstock)
Ngeri! Pimpinan Ponpes Gelar Pengajian Seks Lalu Perkosa 41 Santriwati, Ini Fakta-faktanya (Shutterstock)

MATARAM, DIO-TV.COM, Rabu, 31 Mei 2023 - Dua orang pimpinan pondok pesantren dikabarkan tega renggut keperawanan santriwati 41 orang di Kabupaten Londok Timur, Provinsi NTB, Indonesia.

Peristiwa renggut keperawanan santriwati tersebut menjadi sinyal kriminalitas martabat kemanusiaan, dan sudah menerapkan pelanggan terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Nomor 12 Tahun 2022.

Sosok yang renggut keperawanan santriwati berinisial LMI berhasil diamankan oleh kepolisian sejak Selasa, 9 Mei 2023, sedangkan HSN sukses ditangkap sepekan berselang.

Baca Juga: Setelah Video Diduga Dirinya Viral, Rebecca Klopper Mengaku Pernah Mendapat Ancaman Dari Sang Mantan

Sesuai dengan pelaku yang berinisial HSN, bahwa sekadar seorang korban renggut keperawanan santriwati yang sudah menyampaikan laporan terhadap pihak kepolisian.

Di samping itu, LMI memakan 5 orang korban, tetapi justru hanya 2 orang yang memberikan laporan kepada pihak kepolisian.

Dua pimpinan pondok pesantren ditangkap oleh Polisi, sebab renggut keperawanan santriwati 41 orang di Provinsi NTB, Indonesia dengan modus busuknya.
Dua pimpinan pondok pesantren ditangkap oleh Polisi, sebab renggut keperawanan santriwati 41 orang di Provinsi NTB, Indonesia dengan modus busuknya.

Nicolas Osman mengomentari, bahwa strategi licik dibuktikan oleh HSN dan LMI agar sanggup renggut keperawanan santriwati, yaitu dengan modus janji masuk surga.

KemenPPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) ingin, bahwa Polisi Republik Indonesia (Polri) wajib menuntaskan peristiwa cabul dari pimpinan pondok pesantren tersebut.

Baca Juga: PT IGP di Kabupaten Landak Diklaim Lumpuh, Warga Ancam Kuasai Lahan, Begini Fakta Sesungguhnya!

Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA yaitu Nahar sejak Kamis, 25 Mei 2023 menegaskan, bahwa berbagai modus busuk 2 pelaku di antaranya janji masuk surga melewatkan pengajian seks.

Berdasarkan ungkapan Nahar, bahwa Tindak Pidana Kekerasan Seksual sudah dibuktikan oleh 2 pelaku, sehingga menjadi kejahatan kepada martabat kemanusiaan.

“Sama sekali tidak dapat ditolerir dan patut dihukum berat,” tegas Nahar.***

Editor: Jatmana Wanda Yoga

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X