MATARAM, DIO-TV.COM, Rabu, 31 Mei 2023 - Dua orang pimpinan pondok pesantren dikabarkan tega renggut keperawanan santriwati 41 orang di Kabupaten Londok Timur, Provinsi NTB, Indonesia.
Peristiwa renggut keperawanan santriwati tersebut menjadi sinyal kriminalitas martabat kemanusiaan, dan sudah menerapkan pelanggan terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Nomor 12 Tahun 2022.
Sosok yang renggut keperawanan santriwati berinisial LMI berhasil diamankan oleh kepolisian sejak Selasa, 9 Mei 2023, sedangkan HSN sukses ditangkap sepekan berselang.
Baca Juga: Setelah Video Diduga Dirinya Viral, Rebecca Klopper Mengaku Pernah Mendapat Ancaman Dari Sang Mantan
Sesuai dengan pelaku yang berinisial HSN, bahwa sekadar seorang korban renggut keperawanan santriwati yang sudah menyampaikan laporan terhadap pihak kepolisian.
Di samping itu, LMI memakan 5 orang korban, tetapi justru hanya 2 orang yang memberikan laporan kepada pihak kepolisian.

Nicolas Osman mengomentari, bahwa strategi licik dibuktikan oleh HSN dan LMI agar sanggup renggut keperawanan santriwati, yaitu dengan modus janji masuk surga.
KemenPPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) ingin, bahwa Polisi Republik Indonesia (Polri) wajib menuntaskan peristiwa cabul dari pimpinan pondok pesantren tersebut.
Baca Juga: PT IGP di Kabupaten Landak Diklaim Lumpuh, Warga Ancam Kuasai Lahan, Begini Fakta Sesungguhnya!
Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA yaitu Nahar sejak Kamis, 25 Mei 2023 menegaskan, bahwa berbagai modus busuk 2 pelaku di antaranya janji masuk surga melewatkan pengajian seks.
Berdasarkan ungkapan Nahar, bahwa Tindak Pidana Kekerasan Seksual sudah dibuktikan oleh 2 pelaku, sehingga menjadi kejahatan kepada martabat kemanusiaan.
“Sama sekali tidak dapat ditolerir dan patut dihukum berat,” tegas Nahar.***
Artikel Terkait
Top! Ini Dia Tampilan Skutik Linhai Yang Siap Saingi Aerox & Vario 125! Kepo Dengan Speknya? Intip Yuk Sob..
Kelanjutan Kasus "Cinta Segitiga", Merry Christine Justru Ditetapkan Jadi terdakwa. Benarkah Dicurangi?
Produk Kratom Ditolak Masuk Amerika Serikat, Nyatanya Memiliki Segudang Manfaat. Pemprov Minta Regulasi Baru
Setelah Dikabarkan Ada Kemungkinan Rujuk, Deddy Mahendra Desta resmi gugat cerai istrinya!
Putusan MK yang Perpanjang Masa Jabatan Komisioner KPK Dinilai Merendahkan Marwah Dirinya Sendiri!
Seberapa Yakin Natazha Rizki Mau Berhijab? Eh Namun Deddy Mahendra Desta Langsung Komentar! Dia Bilang ....