• Selasa, 26 September 2023

Kapolda Kalbar Tangkap 6 Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Ketungau II, Zulherman DPRD dari Nasdem Terlibat!

- Jumat, 2 Juni 2023 | 07:00 WIB
Komisaris Besar Polisi Raden Petit Wijaya, selaku Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polisi Daerah Kalimantan Barat, sebut korupsi Jembatan Ketungau II, 2017 senilai Rp27 miliar. (MELDA NEWS ONLINE)
Komisaris Besar Polisi Raden Petit Wijaya, selaku Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polisi Daerah Kalimantan Barat, sebut korupsi Jembatan Ketungau II, 2017 senilai Rp27 miliar. (MELDA NEWS ONLINE)

SINTANG, DIO-TV.COM, Jumat, 2 Juni 2023 – Kapolda Kalbar berhasil tangkap anggota DPRD Kabupaten Sintang, dari partai Nasdem, tersangka korupsi proyek Jembatan Ketungau II.

Disebutkan ada 6 tersangka, dalam korupsi Jembatan Ketungau II, salah satunya Zulherman, anggota Fraksi Partai Nasdem, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, pada Rabu malam, 31 Mei 2023.

Komisaris Besar Polisi Raden Petit Wijaya, selaku Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polisi Daerah Kalimantan Barat, sebut korupsi Jembatan Ketungau II, 2017 senilai Rp27 miliar, pada Kamis, 1 Juni 2023.

Baca Juga: Mengapa Ketangguhan Mesin Motor Honda MegaPro Sebabkan Pesaingnya Mewek dan Iri? Asik Harga Terjangkau loh!

Raden Petit Wijaya, mengatakan, penangkapan untuk permudah pemeriksaan, karena, berkas tersangka korupsi segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Kasus korupsi proyek Jembatan Ketungau II, melibatkan Zulherman dan 5 orang lainnya, sudah beredar sejak Rabu malam, 31 Mei 2023, tapi belum ada otoritas yang berwenang membernarkan status para tersangka korupsi.

Enam tersangka korupsi diperiksa penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, dan kemudian ditangkap Rabu malam, 31 Mei 2023, terdiri dari.

Pertama, Aef Sutardi, Pegawai Negeri Sipil, Sekretaris Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Sintang.

Kedua, Anton Kurniawan, Pegawai Negeri Sipil, Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Madya Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang.

Ketiga, Toni Handri Yani, Direktur PT Kreasindo Putra Bangsa, Sintang.

Keempat, Rianto, Direktur PT Nokannanyan, Sintang.

Kelima, Zulherman, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Masyarakat di Kabupaten Sintang mengenal Zulherman, sebagai salah satu orang kepercayaan Jarot Winarno, Bupati Sintang (kader Partai Nasdem).

Keenam, Agus Irwan, Direktur PT Nokan Nanyan Sintang.

Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, lakukan penangkapan pasca Kapolda Kalbar menang gugat praperadilan di Pengadilan Negeri Sintang, Senin, 22 Mei 2023.

Halaman:

Editor: Ignasius Febby Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X