JAKARTA, DIO-TV.COM, Jumat, 2 Juni 2023 - Pemerintah wajib memiliki taktik untuk menangani 1.900 mayat warga Indonesia setiap tahun dipulangkan, yang mana menjadi perilaku TPPO penjahat kerah putih.
Tindak Pidana Perdagangan Orang/TPPO penjahat kerah putih memiliki latar belakang pekerjaan menjadi pelaku sindikat perdagangan orang.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, mengenai: Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, menegaskan, negara tidak boleh kalah lawan TPPO penjahat kerah putih.
Perihal tersebut dijelaskan langsung oleh Menkopolhukam Indonesia yaitu Mahfud MD, setelah melakukan rapat khusus dan darurat bersama Presiden Joko Wiodo di Istana Negara, Jakarta sejak Selasa, 30 Mei 2023.
Mahfud MD mengutip berkas dari Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yaitu Benny Rhamdani.
“Kondisi TPPO, sudah sangat darurat. mayat warga negara Indonesia, korban TPPO penjahat kerah putih, terus berjatuhan, negara tidak boleh kalah,” kata Mahfud MD.
Dalam berkas BP2MI, Mahfud MD mengemukakan, bahwa 1.900 mayat warga negara Indonesia (WNI) merupakan korban Sindikat Perdagangan Orang yang dipulangkan ke negara itu dalam setahun.
Adapun korban sindikat perdagangan orang bermayoritaskan yang berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang mana sejak bulan Januari-Mei 2023 telah memetik angka 55 mayat warga Flores dipulangkan.
Selain itu, 90% Warga Negara Indonesia hengkang ke luar negeri secara illegal dan merupakan korban sindikat perdagangan orang.***
Artikel Terkait
Kepokah Kamu dengan Motor Yamaha Grand Filano yang Tampil Trengginas dengan Keunggulan Spesifikasi? Cek Harga!
Pengen Beli All New Ayla 2023?, Cek Dulu nih Kelebihan Dari All New Ayla 2023 Ini, Dijamin Akan Puas!
Kapolda Kalbar Tangkap 6 Tersangka Korupsi Jembatan Ketungau II, Salah Satunya Zulherman, dari Nasdem!
Kepo Sob? Candi Borobudur Jadi Tujuan 32 Bhikkhu Thudong menuju Magelang dalam Perayaan Waisak. Cek Faktanya!
Seberapa Optimis Ferdy Sambo dapat kembali Kumpul Keluarga yang Disayanginya? Anaknya yang Cantik Ulang Tahun