• Selasa, 26 September 2023

Perwira Polri Tersangka Perkosaan Anak Bawah Umur, Termasuk Kepala Desa di Sulawesi Selatan. Ini Kronologisnya

- Minggu, 4 Juni 2023 | 08:09 WIB
Para tersangka TPKS. Perwira Polri tersangka perkosaan Anak Bawah Umur, Termasuk Kepala Desa di Sulawesi Selatan. Ini Kronologisnya (Dokumen Polisi Resort Parigi Moutong)
Para tersangka TPKS. Perwira Polri tersangka perkosaan Anak Bawah Umur, Termasuk Kepala Desa di Sulawesi Selatan. Ini Kronologisnya (Dokumen Polisi Resort Parigi Moutong)

MAKASSAR, DIO-TV.COM, Minggu, 4 Juni 2023Perwira Polri tersangka perkosaan anak di bawah umur, termasuk oknum Kepala Desa di Provinsi Sulawesi Selatan.

Inspektur Dua HST, anggota Satua Brigadei Mobile (Satbrimob) Kepolisian Resort Parigi Maoutong (Parimo) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.

Sebanyak 11 orang ditetapkan tersangka, melakukan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022.

Korban TPKS, RA (16 tahun), obyek pelampiasan nafsu seksual Inspektur Dua HST, kemudian ARH, AR, AK, FA, DU, AK, AS, AW dan Kepala Desa HR, Juli 2022 – Januari 2023.

Perwira Polri tersangka perkosaan disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan di Makassar, Inspektur Jenderal Polisi Agus Nugroho, Sabtu, 3 Juni 2023.

HST, Perwira Polri tersangka perkosaan, diawali korban RA meminta bantuan mencari telepon genggamnya yang hilang saat menyerahkan bantun banjir.

HST, bukanya membantu, malah perkosa RA, kemudian diikuti 10 tersangka lainnya, termasuk HR, oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kabupaten Parigo Moutong.

Kesebelas tersangka, berbagai latar belakang profesi, karena ada di antanya pelaku sebagai guru, mahasiswa, petani, pengangguran di Kabupaten Parigi Moutong.

Korban TPKS, anak bawah umur, berinisial RA berasal dari Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Selatan.

Korban RA, ikut rekannya berinisial YN bekerja di Kabupaten Parigi Moutong menjadi stoker di Rumah Adat Kaili Desa Taliabo, Kecamatan Sausu.

Menurut Agus Nugroho, awal TPKS terhadap anak bawah umur, ketika RA  mendatangi Pos Komando menyerahkan bantuan logistik korban banjir di Kabupaten Parigi Moutung, Juli 2022.

Korban RA tidak pulang ke Poso, karena dijanjikan bekerja di sebuah warung makan di Kota Parigi, Ibu Kota Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga: Yunita Sari Anggraini Inginkan Keadilan, Akui Dirinya Korban Perkosaan, Justru Dijebloskan ke Rumah Sakit Jiwa

Awalnya korban RA minta bantuan HST mencari telepon genggam yang hilang dan kemudian diperkosa dan diikuti 10 tersangka lainnya periode Juli 2022 – Januari 2023.

Halaman:

Editor: Dismas Aju

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X