• Selasa, 26 September 2023

Gubernur Kalimantan Barat, Upaya Tanaman Kratom Sebagai Komoditi Andalan, dan Sedang Diteliti Oleh BRIN

- Minggu, 4 Juni 2023 | 13:10 WIB
Sutarmidji, mangatakan, untuk saat ini tengah dilakukan penelitian tahap akhir terhadap tanaman kratom oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Sutarmidji, mangatakan, untuk saat ini tengah dilakukan penelitian tahap akhir terhadap tanaman kratom oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

PONTIANAK, DIO.TV.COM, Minggu, 4 Juni 2023 – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, mengatakan bahwa masyarakat harus terus melanjutkan usaha budidaya kratom, sambil menunggu proses tersebut.

Dimaksudkan oleh Gubernur Kalimantan Barat terkait budidaya kratom, mencakup kratom dengan skala kecil maupun skala ekspor dan sudah berjalan selama ini.

Meskipun, baru-baru ini kratom ditolak Amerika Serikat, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengungkapkan hal yang sangat menarik.

Baca Juga: Begini Harapan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji Jika BRIN Menyelesaikan Risetnya Soal Komoditas Kratom

Sutarmidji, mangatakan, untuk saat ini tengah dilakukan penelitian tahap akhir terhadap tanaman kratom oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Selain itu, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji memprediksi akan bisa dibuat aturan atau regulasi tata niaga dari hasil penelitian yang sudah ada.

Jika riset yang dilakukan di BRIN sudah selesai, Sutarmidji memperkirakan akan bisa dibuatkan aturan atau regulasi tata niaga dari hasil penelitian yang ada.

“Sementara itu (proses riset) ya masyarakat silahkan saja, terus saja (usaha budidaya kratom), sampai hasil lab (uji) keluar, tapi itu cukup memakan waktu lama. Jadi boleh, belum ada larangan,” jelasnya kepada awak media pada selasa 20 Mei 2023 lalu.

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji juga mengatakan, baru-baru ini sudah melakukan diskusi dengan Deputi II Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Abetnego Panca Putra Tarigan.

Hal ini karena kebetulan Deputi II KSP ini yang ditugaskan pemerintah pusat untuk menangani soal kratom.

“Sekarang dalam tahapan uji lab oleh BRIN, masalahnya waktu itu kendala biaya. Karena satu keranjang untuk uji itu harganya berapa ratus juta begitu, itu nanti (dilakukan) uji dengan tikus. Harus tuntas uji labnya ini, dengan media uji coba tikus, itu yang (saya) bicarakan dengan Deputi II (KSP),” jelas Sutarmidji.

Oleh karena itu, Gubernur Sutarmidji menyatakan tetap perlu dipikirkan opsi terburuk dari hasil penelitian kratom ini nanti.

Jika memang hasilnya dinyatakan bahwa kratom berbahaya dan harus dilarang BNN, maka Sutarmidji meminta pelarangan kratom tidak serta merta dilakukan.

Dirinya menilai mesti ada masa jeda atau transisi bagi masyarakat atau para petani yang menggantungkan hidupnya dari kratom ke jenis usaha yang lain. Ia menilai, waktunya bisa antara 10 sampai 15 tahun.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji pasang badan membela petani kratom sebagai buntut produk ekspor ini ditolak Amerika Serikat karena dinilai tak memuhi syarat.

Halaman:

Editor: Ignasius Febby Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X