• Selasa, 26 September 2023

Gubernur Kalimantan Barat, Usahakan Yang Terbaik Tanaman Kratom, Sedang Riset Bersama BRIN, Simak Faktanya!

- Minggu, 4 Juni 2023 | 11:46 WIB
Tanaman kratom telah ditolak Amerika Serikat dan dilarang BNN/Badan Narkotika Nasional di masa depan, sehingga hal tersebut direspons oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. (kalbarprov.go.id)
Tanaman kratom telah ditolak Amerika Serikat dan dilarang BNN/Badan Narkotika Nasional di masa depan, sehingga hal tersebut direspons oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. (kalbarprov.go.id)

PONTIANAK, DIO-TV.COM, Minggu, 4 Juni 2023- BNN telah memasukkan tumbuhan kratom, mitragyna speciosa (keluarga rubiaceae), ke daftar New Psychoactive Substances (NPS) dan dilarang peredarannya pada 2023.

Dikatakan Sutarmidji Gubernur Kalimantan Barat, tanaman kratom sangat membantu perekonomian masyarakat, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) harus beri kompensasi jika memang dilarang.

Disebutkan bahwa tanaman kratom saat ini menjadi tanaman pelindung hutan Kalimantan, oleh sebab itu, ia meminta Badan Nasional Narkotika (BNN) untuk tidak melarang komoditi kratom di Kalbar dengan alasan masuk katagori narkotika.

Baca Juga: Benarkah Motor Honda Monkey Jadi Kendaraan Sport yang Rutin Setia Temani Para Lelaki Macho? Wah Harga Jualnya!

Menurut Sutarmidji, komoditi tanaman kratom di Kalimantan Barat menjadi andalan, bisa hasilkan ratusan miliar rupiah setiap tahun untuk masyarakat Kalimantan Barat.

Sutarmidji, berupaya juga minta kompensasi Badan Narkotika Nasional jika 44.491.304 pohon kratom di dilarang.

“Nilai produksi kratom Rp198 sampai Rp811 miliar per tahun,” kata Sutarmidji, Gubernur Kalimantan Barat, dalam kunjungan kerja di Putussibau, Minggu, 12 Maret 2023.

Menurut Sutarmidji, tanaman kratom menyumbang PDRB Kabupaten Kapuas Hulu, 35,93 persen dari PDRB Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan.

“Atau 7,89 persen dari PDRB Kabupaten Kapuas Hulu pada tahun 2019,” ujar Sutarmidji.

Dikatakan Sutarmidji, tanaman kratom sangat membantu perekonomian masyarakat, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) harus beri kompensasi jika memang dilarang.

Jumlah pembudidaya kratom mencapai 2 juta pohon di sejumlah kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat mencapai 18.120 orang, dengan luas tanah 11.224 hektar.

Badan Penelitan dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Barat, menyebut, populasi pohon kratom milik sebanyak 44.491.304 pohon.

Riset BRIN

Sambil menunggu proses tersebut, Sutarmidji pun mempersilahkan masyarakat Kalimantan Barat untuk terus melanjutkan usaha budidaya kratom.

Budidaya kratom yang dimaksud Gubernur Kalimantan Barat ini mencakup kratom skala kecil maupun usaha ekspor yang selama ini sudah berjalan.

Halaman:

Editor: Ignasius Febby Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X