• Selasa, 26 September 2023

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji Sampaikan Hal Menarik Tanaman Kratom, Yang Sedang Diteliti Oleh BRIN!

- Senin, 5 Juni 2023 | 11:00 WIB
Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia yaitu Sutarmidji memberikan kritik usai kratom ditolak Amerika Serikat dan dilarang oleh BNN/Badan Narkotika Nasional. (Instagram)
Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia yaitu Sutarmidji memberikan kritik usai kratom ditolak Amerika Serikat dan dilarang oleh BNN/Badan Narkotika Nasional. (Instagram)

PONTIANAK, DIO.TV.COM, Senin 5 Juni 2023 – Gubernur Kalimantan Barat Sutermidji, mempersilahkan para masyarakat Kalimantan Barat, untuk terus melanjutkan usaha bididaya kratom, sambil menunggu hasil riset BRIN.

Dimaksudkan oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, mencakup kratom skala kecil maupun usaha ekspor, yang selama ini sudah berjalan.

Dibalik kasus kratom ditolak Amerika Serita, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, melontarkan hal yang menarik.

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menjelaskan bahwa saat ini, tengah dilakukan penelitian tahap akhir terhadap tanaman kratom oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Baca Juga: Panas! Pesaing Baru Yamaha Aerox & Honda Vario 125 Telah Tiba! Linhai Motor Rilis Buck 125 Dengan Spek Mantap!

Terkait hal itu, Gubernur Kalimantan Barat, masih dibutuhkan waktu yang cukup lama hingga penilitian tanaman kratom tersebut terselesaikan.

Kemudian setelah riset ini selesai, Sutarmidji memperkirakan akan bisa dibuat aturan atau regulasi tata niaga dari hasil penelitian yang ada.

“Sementara itu (proses riset) ya masyarakat silahkan saja, terus saja (usaha budidaya kratom), sampai hasil lab (uji) keluar, tapi itu cukup memakan waktu lama. Jadi boleh, belum ada larangan,” jelasnya kepada awak media pada selasa 20 Mei 2023 lalu.

Gubernur Sutarmidji menyebut, baru-baru ini sudah berbicara dengan Deputi II Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Abetnego Panca Putra Tarigan.

Hal ini karena kebetulan Deputi II KSP ini yang ditugaskan pemerintah pusat untuk menangani soal kratom.

“Sekarang dalam tahapan uji lab oleh BRIN, masalahnya waktu itu kendala biaya. Karena satu keranjang untuk uji itu harganya berapa ratus juta begitu, itu nanti (dilakukan) uji dengan tikus. Harus tuntas uji labnya ini, dengan media uji coba tikus, itu yang (saya) bicarakan dengan Deputi II (KSP),” jelas Sutarmidji.

Oleh karena itu, Gubernur Sutarmidji menyatakan tetap perlu dipikirkan opsi terburuk dari hasil penelitian kratom ini nanti.

Jika memang hasilnya dinyatakan bahwa kratom berbahaya dan harus dilarang BNN, maka Sutarmidji meminta pelarangan kratom tidak serta merta dilakukan.

Dirinya menilai mesti ada masa jeda atau transisi bagi masyarakat atau para petani yang menggantungkan hidupnya dari kratom ke jenis usaha yang lain. Ia menilai, waktunya bisa antara 10 sampai 15 tahun.

Sebelumnya Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji pasang badan membela petani kratom sebagai buntut produk ekspor ini ditolak Amerika Serikat karena dinilai tak memuhi syarat.

Halaman:

Editor: Ignasius Febby Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X