SINTANG, DIO-TV.COM, Senin, 5 Juni 2023 – Kapolda Kalimantan Barat berhasil menangkap para tersangka korupsi Jembatan Ketungau II, termasuk salah satu tersangka yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Partai Nasdem.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu malam, 31 Mei 2023, setelah penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.
Kasus korupsi Jembatan Ketungau II ini telah merugikan negara sebesar Rp27 miliar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polisi Daerah Kalimantan Barat, Komisaris Besar Polisi Raden Petit Wijaya, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan lebih lanjut, dan berkas perkara segera akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Baca Juga: Karim Benzema Resmi Hengkang dari Real Madrid, Menyisakan Kejutan untuk Masa Depan
Enam tersangka korupsi telah diperiksa oleh penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Barat sebelum akhirnya ditangkap.
Tersangka-tersangka tersebut antara lain Aef Sutardi, Sekretaris Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Sintang; Anton Kurniawan, Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Madya Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang; Toni Handri Yani, Direktur PT Kreasindo Putra Bangsa; Rianto, Direktur PT Nokannanyan; Zulherman, anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Fraksi Partai Nasdem; dan Agus Irwan, Direktur PT Nokan Nanyan Sintang.
Keberhasilan Kapolda Kalbar dalam menangkap para tersangka ini mendapat apresiasi dari masyarakat.
Yusak, seorang tokoh masyarakat dari Kecamatan Ketungau Tengah, menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tuntas terhadap siapapun yang terlibat dalam korupsi tersebut.
Proyek pembangunan Jembatan Ketungau II yang seharusnya selesai pada tahun 2019, ternyata terjerat dalam kasus korupsi.
Masyarakat menaruh harapan besar pada proses penanganan kasus ini, termasuk mengusut keterlibatan pihak lain seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kepala Bidang terkait sebagai Pengguna Anggaran.
Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat telah melakukan penangkapan setelah Kapolda Kalbar mengajukan gugat praperadilan di Pengadilan Negeri Sintang pada tanggal 22 Mei 2023.
Spekulasi pun muncul terkait kemungkinan pemeriksaan terhadap Bupati Sintang, Jarot Winarno, namun hal ini belum ada konfirmasi resmi.
Kapolda Kalbar berkomitmen untuk mengungkap kasus korupsi ini hingga tuntas. Proses penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta yang ada.
Artikel Terkait
Apa Kronologis Perwira Polri Tersangka Perkosaan Anak Bawah Umur? Ada Kepala Desa di Sulawesi Selatan! Gawat
Hotman Paris Siapkan Mediasi Cerai Inara Rusli - Virgoun! Solusi Terbaik untuk Prahara Rumah Tangga!!
Skandal Pemerkosaan Anak di Parigi Moutong, Perwira Polisi Terlibat, Masyarakat Gempar dan Menuntut Hukuman
Balikan Tidak? Ari Wibowo Berani Bicarakan tentang Rujuk ke Anaknya! Gugat Cerai Bagaimana? Inge Anugrah ....
Karim Benzema Resmi Hengkang dari Real Madrid, Menyisakan Kejutan untuk Masa Depan