• Selasa, 26 September 2023

Gubernur Kalimantan Barat Jangan Hanya Bahas Soal Kratom, Tapi Tertibkan Jaksa Malpraktik Penegakan Hukum!

- Senin, 5 Juni 2023 | 13:10 WIB
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji jangan hanya urus kratom, tapi urus juga keterlibatan Jaksa malpraktik penegakan hukum. (YouTube)
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji jangan hanya urus kratom, tapi urus juga keterlibatan Jaksa malpraktik penegakan hukum. (YouTube)

PONTIANAK, DIO-TV.COM, Senin, 5 Juni 2023 – Telah merusak alam investasi di Provinsi Kalimantan Barat, penggeledahan dan penyitaan 14 kontainer ekspor CPO di Pelabuhan Dwikora Pontianak, pada Kamis, 27 Oktober 2022, adalah buktinya.

Bukti Jaksa malpraktik penegakan hukum, dengan melakukan penggeledahan dan penyitaan 14 kontainer ekspor CPO, Crude Palm Oil di Pelabuhan Dwikora Pontianak.

Selaku Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji jangan hanya urus kratom, tapi urus juga keterlibatan Jaksa malpraktik penegakan hukum.

Karena penanganan pelanggaran hukum administrasi ekspor-impor di Pelabuhan Dwikora Pontianak, kewenangan penyidik Direktorat Jenderal Bea & Cukai Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Mengapa Motor Yamaha Jupiter Z1 Rutin Hadir dengan Mengesankan di Pasar Indonesia? Harga Tentu Cukup Rendah!

Hal itu dikemukakan praktisi kebijakan publik Universitas Panca Bhakti Pontianak, Dr Herman Hofi Munawar S.Pd, MH, Senin, 5 Juni 2023, “meresahkan pelaku usaha.”

Herman Hofi Munawar menanggapi sikap tegas Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, dalam membela nasip petani kratrom.

Sutarmidji meminta memasyarakat petani menunggu hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tentang produk tanaman kratom.

Heman Hofi Munawar mengatakan, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, mesti diacungi jempol, pasang badan membela nasib petani kratom (mitragyna speciosa).

Ketika tepung kratom dari Indonesia, sebagaian besar produksi Kalimantan Barat, ditolak Amerika Serikat, tidak penuhi standar mutu, Sutarmidji, peringatkan Kementerian Pertanian.

Kamis, 25 Mei 2023, Gubernur Sutarmidji, meminta Kementerian Pertanian menerbitkan regulasi tata niaga tepung kratom.

Peringatan Sutarmidji, karena ketidaksinkronan Kementerian Pertanian menetapkan petani kratom sebagai binaan, tapi tata niaga bakal dilarang BNN atau Badan Narkotika Nasional.

Penerbitan regulasi tata niaga, agar terpenuhi standar mutu di pasar ekspor, mengingat tepung kratom dari Indonesia ditolak Amerika Serikat, karena tidak penuhi standar mutu.

Kata Sutarmidji, kalau ada regulasi tata niaga kratom, maka akan ada teknis produksi sesuai standar mutu.

Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan mesti buat terobosan yang berpihak kepada masyarakat petani demi menciptakan lapangan pekerjaan.

Halaman:

Editor: Ignasius Febby Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X