• Selasa, 26 September 2023

Guru dan Kepala Sekolah Tersangka Pencabulan Siswi 12 Orang di Madrasah Ibtidaiyah di Wonogiri. Ini Modusnya!

- Senin, 5 Juni 2023 | 13:39 WIB
Dua tersangka pencabulan siswi Madrasah Ibtidaiyah. Guru dan Kepala Sekolah Tersangka Pencabulan Siswi 12 Orang di Madrasah Ibtidaiyah di Wonogiri. Ini Modusnya! (Dokumentasi Kepolisian Resort Wonogiri)
Dua tersangka pencabulan siswi Madrasah Ibtidaiyah. Guru dan Kepala Sekolah Tersangka Pencabulan Siswi 12 Orang di Madrasah Ibtidaiyah di Wonogiri. Ini Modusnya! (Dokumentasi Kepolisian Resort Wonogiri)

WONOGIRI, DIO-TV.COM, Senin, 5 Juni 2023 – Polisi menetapkan guru dan kepala sekolah tersangka pencabutan 12 siswi di Madrasah Ibtidayah di Kabupaten Wonogiri.

Pelaku kepala sekolah berinisial MY (47 tahun) dan guru berinisial YU (51 tahun), sudah ditangkap Kepolisian Resort Wonogiri, Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Aksi pencabulan terhadap 12 siswi Madrasah Ibtidaiyah dilakukan MY dan YU di Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, sudah berlangsung sejak tahun 2021.

Kepala Kepolisian Resort Wonogiri, Ajun Komisaris Besar Polisi Indra Waspada, Senin, 5 Juni 2023, mengatakan, dua tersangka sudah mengakui perbuatannya dan sudah ditahan.

Baca Juga: DR WR, Kasus Dosen Bergelar Doktor Kedua di Pontianak Terlibat Tindak Pidana Pencabulan

MY dan YU, tersangka pencabulan siswi Madrasah Ibtidaiyah, dijaring melanggar Pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak, Nomor 35 Tahun 2014.

Ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Apalagi status kedua tersangka sebagai pendidik maka sesuai Pasal 82 ayat dua hukumannya ditambah sepertiga dari ancaman pada ayat 1.

“Selain itu kedua tersangka pencabulan siswi diancam hukuman denda maksimal Rp5 miliar," kata Indra Waspada.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wonogiri, Anif Solikhin, MY dan YU, tersangka pencabulan siswi, sudah ditarik dari Madrasah Ibtidaiyah di Kecamatan Baturetno. ***

Editor: Dismas Aju

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X