• Selasa, 26 September 2023

Apa Keterlibatan Bupati Sintang, Usai Kapolda Kalbar Tangkap 6 Tersangka Korupsi Jembatan Ketungau II?

- Senin, 5 Juni 2023 | 16:00 WIB
Bupati Sintang Jarot Winarno dikabarkan menjadi tersangka korupsi Jembatan Ketungau II, Kalimantan Barat setelah Kapolda Kalbar menang gugat praperadilan. (YouTube)
Bupati Sintang Jarot Winarno dikabarkan menjadi tersangka korupsi Jembatan Ketungau II, Kalimantan Barat setelah Kapolda Kalbar menang gugat praperadilan. (YouTube)

SINTANG, DIO-TV.COM, Senin, 5 Juni 2023 – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, dari Partai Nasdem, Zulherman berhasil ditangkap Kapolda Kalbar bersama 6 tersangka lainnya, korupsi Jembatan Ketungau II.

Zulherman, anggota Fraksi Partai Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, ditahan bersama 5 tersangka korupsi lainnya, Rabu malam, 31 Mei 2023.

Komisaris Besar Polisi Raden Petit Wijaya, selaku Kepala Humas Polda Kalbar, memberikan penjelasan terkait 6 tersangka korupsi Jembatan Ketungau II, tahun 2017 senilai Rp27 miliar, pada hari Kamis, 1 Juni 2023.

Baca Juga: Terbitkan SP3 Illegal Mining Oleh Kapolres Sanggau, Lawan Kebijakan Kapolda Kalbar. Ini Kata Herman Hofi

Raden Petit Wijaya, menjelaskan, penangkapan untuk permudah pemeriksaan, karena, berkasnya tersangka korupsi segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Enam tersangka korupsi diperiksa penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, dan kemudian ditangkap Rabu malam, 31 Mei 2023, terdiri dari.

Pertama, Aef Sutardi, Pegawai Negeri Sipil, Sekretaris Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Sintang.

Kedua, Anton Kurniawan, Pegawai Negeri Sipil, Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Madya Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang.

Ketiga, Toni Handri Yani, Direktur PT Kreasindo Putra Bangsa, Sintang.

Keempat, Rianto, Direktur PT Nokannanyan, Sintang.

Kelima, Zulherman, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Masyarakat di Kabupaten Sintang mengenal Zulherman, sebagai salah satu orang kepercayaan Jarot Winarno, Bupati Sintang (kader Partai Nasdem).

Keenam, Agus Irwan, Direktur PT Nokan Nanyan Sintang.

Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, lakukan penangkapan pasca Kapolda Kalbar menang gugat praperadilan di Pengadilan Negeri Sintang, Senin, 22 Mei 2023.

Berbagai spekulasi muncul, sehubungan dengan pemeriksaan lanjutan 6 tersangka korupsi, hingga ditangkap Rabu malam, 31 Mei 2023.

Halaman:

Editor: Ignasius Febby Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X