• Jumat, 29 September 2023

Apa Alasan Johnny Gerardus Plate Gugat Praperadilan Jadi Tersangka Korupsi BTS G4 BAKTI Kemenkominfo? 3 Pemicu

- Senin, 5 Juni 2023 | 21:35 WIB
Menteri Kominfo Indonesia yakni Johnny Gerardus Plate gugat praperadilan Kejaksaan Agung usai resmi menjadi tersangka korupsi proyek BTS G4 BAKTI Kemenkominfo. (Instagram)
Menteri Kominfo Indonesia yakni Johnny Gerardus Plate gugat praperadilan Kejaksaan Agung usai resmi menjadi tersangka korupsi proyek BTS G4 BAKTI Kemenkominfo. (Instagram)

JAKARTA, DIO-TV.COM, Senin, 5 Juni 2023 - Menteri Kominfo Indonesia yakni Johnny Gerardus Plate gugat praperadilan Kejaksaan Agung usai resmi menjadi tersangka korupsi proyek BTS G4 BAKTI Kemenkominfo.

Sebelumnya Johnny Gerardus Plate tidak menerima, bahwa dia berstatus sebagai tersangka korupsi BTS G4 BAKTI Kemenkominfo, sehingga langsung dibungkam sejak pertenagahn bulan Mei 2023.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem yakni Willy Aditya mengemukakan hal tersebut, yang berkaitan langsung dengan kasus hukum Johnny Gerardus Plate sejak Sabtu, 3 Juni 2023.

Baca Juga: Apa? Aparat Bocorkan Mantan Narapidana yang Naungi Pabrik Narkoba Banten dan Jawa Tengah! Di Rumah Kontrakan?

Di samping itu, Willy Aditya tidak menuturkan alasan dari Johnny Gerardus Plate, selaku eks Sekretaris Jenderal Partai Nasdem yang melakukan gugat praperadilan Kejaksaan Agung.

Willy Aditya mengemukakan, bahwa Menteri Johnny Gerardus Plate wajib membela diri terdiri dari keabsahan penetapan menjadi tersangka korupsi, sehingga diungkapkan agar dapat gugat praperadilan.

Terdapat banyaknya tersangka korupsi proyek BTS G4 BAKTI Kemenkominfo di tahap 1-5 tahun anggaran 2020-2022, sehingga dinilai memberikan kerugian bagi Indonesia seangka Rp.8,032 triliun.

Menteri Menkopolhukam Indonesia yakni Mahfud MD sudah melapor terhadap Presiden Indonesia Joko Widodo, menyangkut tersangka korupsi BTS G4 BAKTI Kemenkominfo di Istana Negara Jakarta sejak Senin, 22 Mei 2023.

Di samping itu, Mahfud MD ketika ini sudah bertindak sebagai Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika.

Pada pertengahan bulan Mei 2023 yang lalu, Mahfud MD melapor terhadap Presiden Joko Widodo menyangkut 3 faktor terjadinya tragedi suap BTS G4 BAKTI Kemenkominfo tergolong dengan:

- Pertama, biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung.

- Keduamark up harga.

- Ketiga, terakhir pembayaran BTS G4 yang belum terbangun, yaitu pembayaran Rp10 triliun yang mestinya untuk 4.800 tiang tower tahun 2020, tapi yang tersedia baru 985 unit.

Dalam hal tersebut, Rp.10 triliun proyek mangkrak uang cair di tingkat kerugian Indonesia sebesar Rp.8,032 triliun, dengan 6 terangka korupsi BTS G4 BAKTI Kemenkominfo terdiri dari:

Halaman:

Editor: Dominico Savio

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X