Tersangka Korupsi Jembatan Ketungau II, Berhasil Ditangkap Oleh Kapolda Kalbar Apa Keterlibatan Jarot Winarno?

- Selasa, 6 Juni 2023 | 09:10 WIB
Terdapat beberapa nama tersangka korupsi Jembatan Ketungau II usai Kapolda Kalbar menang gugat praperadilan, sehingga sukses mengamankan pihak terlibat kasus suap. (DIO-TV)
Terdapat beberapa nama tersangka korupsi Jembatan Ketungau II usai Kapolda Kalbar menang gugat praperadilan, sehingga sukses mengamankan pihak terlibat kasus suap. (DIO-TV)

SINTANG, DIO-TV.COM, Selasa, 6 Juni 2023 – Lewat kerja keras pihak Kapolda Kalbar berhasil tangkap 6 tersangka korupsi Jembatan Ketungau II.

Diantara 6 tersangka korupsi Jembatan Ketungau II, salah satu tersangka adalah Zulherman, anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Partai Nasdem.

Menurut, Komisaris Besar Polisi Raden Petit Wijaya, selaku Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, kepastian penangkapan 6 tersangka, pada hari Kamis, 1 Juni 2023.

Raden Petit Wijaya, mengatakan, penangkapan untuk permudah pemeriksaan, karena, berkasnya tersangka korupsi segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Baca Juga: Bagaimana bisa Natazha Rizki Bingung Saat Deddy Mahendra Desta Mau Menikah dengannya? Alasannya adalah ...

Enam tersangka korupsi diperiksa penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, dan kemudian ditangkap Rabu malam, 31 Mei 2023, terdiri dari.

Pertama, Aef Sutardi, Pegawai Negeri Sipil, Sekretaris Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Sintang.

Kedua, Anton Kurniawan, Pegawai Negeri Sipil, Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Madya Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang.

Ketiga, Toni Handri Yani, Direktur PT Kreasindo Putra Bangsa, Sintang.

Keempat, Rianto, Direktur PT Nokannanyan, Sintang.

Kelima, Zulherman, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Masyarakat di Kabupaten Sintang mengenal Zulherman, sebagai salah satu orang kepercayaan Jarot Winarno, Bupati Sintang (kader Partai Nasdem).

Keenam, Agus Irwan, Direktur PT Nokan Nanyan Sintang.

Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, lakukan penangkapan pasca Kapolda Kalbar menang gugat praperadilan di Pengadilan Negeri Sintang, Senin, 22 Mei 2023.

Berbagai spekulasi muncul, sehubungan dengan pemeriksaan lanjutan 6 tersangka korupsi, hingga ditangkap Rabu malam, 31 Mei 2023.

Halaman:

Editor: Ignasius Febby Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X