• Sabtu, 30 September 2023

Lawan Kebijakan Kapolda Kalbar, Kapolres Sanggau Terbitkan SP3 Illegal Mining, Begini Kata Herman Hofi Munawar

- Selasa, 6 Juni 2023 | 10:00 WIB
Kapolres Sanggau yaitu Suparno Agus Chandra menerbitkan SP3 illegal mining yang dikabarkan untuk melawan kebijakan Kapolda Kalbar, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Hal tersebut sudah dikomentari oleh analis Universitas Panca Bhakti Pontianak yakni Herman Hofi Munawar SH, MH. (Dokumen pribadi: DIO-TV)
Kapolres Sanggau yaitu Suparno Agus Chandra menerbitkan SP3 illegal mining yang dikabarkan untuk melawan kebijakan Kapolda Kalbar, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Hal tersebut sudah dikomentari oleh analis Universitas Panca Bhakti Pontianak yakni Herman Hofi Munawar SH, MH. (Dokumen pribadi: DIO-TV)

PONTIANAK, DIO-TV.COM, Selasa, 6 Juni 2023 – Mengapa Kapolres Sanggau dinilai berani lawan kebijakan Kapolda Kalbar, melalui SP3 illegal mining pada 26 Mei 2023.

Saat ini, Ajun Komisaris Besar Polisi Suparno Agus Chandra menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resort atau Kapolres Sanggau.

Menurut Dr Herman Hofi Munawar S.PD, MM, pada Senin, 5 Juni 2023, mengatakan “Ini preseden buruk,”.

Baca Juga: Penyebabnya Apa? Nikita Mirzani Bongkar Aib dalam Keluarga di Media Sosial! Sindir Anaknya, Dia Tulis ....

Herman Hofi Munawar, praktisi kebijakan public Universitas Panca Bhakti Pontianak, menilai, SP3 illegal mining, berarti Kapolres berani lawan Kapolda Kalbar.

Karena Kapolda Kalbar menyatakan perang terhadap illegal mining, skala prioritas penegakan supremasi hukum di bidang kejahatan lingkungan hidup.

Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 illegal mining atau penambangan emas tanpa izin atas kasus di Dusun Tanjung Periuk dan Dusun Sejata, Desa Inggis, Kecamatan Mukok.

Herman Hofi Munawar menyarankan Kapolda Kalbar mengevaluasi kinerja Kapolres Sanggau, agar kasus serupa tidak terulang lagi di wilayah lain di Provinsi Kalimantan Barat.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Sanggau Ajun Komisaris Polisi Sulastri, mengatakan, penerbitan SP3 illegal mining merupakan keadilan restoratif.

Dimana PT Satria Pratama Mandiri sebagai pemiliki izin di tempat kejadian perkara dan terlapor telah sepakat damai, sehingga diterbitkan SP3 illegall mining.

Kapolres Sanggau menangkap lima tersangka, R, M, SB, M, J dan C, pada 6 Maret 2023, serta penyitaan barang bukti.

Baca Juga: Memang Mantap Nih Linhai Buck 125! Skuter Matik yang Bakal saingi Yamaha Aerox dan Honda Vario 125!

Pada 1 April 2023, Kapolres Sanggau menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan diterima Kejaksaan Negeri Sanggau, 5 April 2023 dan SP3 terbit, 26 Mei 2023.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sanggau Adi Rahmanto, mengatakan, keadilan restoratif, melalui SP3 illegal mining mengacu Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020.

Dimana ditegaskan, terhadap perkara dapat ditempuh melalui restoratif justice, karena yang dirugikan bukan negara tapi perusahaan, PT Satria Pratama Mandiri. ***

Halaman:

Editor: Ignasius Febby Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X